Anggota DPR PDIP Dukung Pembentukan TGPF Andrie Yunus: Presiden Sangat Tanggap
·waktu baca 2 menit

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya meminta adanya dorongan dari Komisi III agar Prabowo mau membentuk TGPF tersebut.
Anggota Komisi III dari PDIP, Wayan Sudirta, optimistis TGPF bisa dibentuk. Menurutnya, Prabowo sangat tanggap atas aspirasi masyarakat.
“Masalah kedua, mendorong Presiden untuk membentuk tim pencari fakta. Adik-adik, ini kan political will. Bukan soal boleh dan tidak boleh. Boleh! Karena sudah ada preseden terdahulu, sudah ada contoh-contoh baik yang bisa ditiru,” ucap Wayan dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI itu, Selasa (31/3).
“TGPF yang dulu yang begitu bagus hasilnya, kenapa itu tidak dijadikan contoh baik untuk ditiru? Oleh karena itu, bangun jaringan yang lebih luas. Presiden kita sangat tanggap. Kalau kita menyaksikan bagaimana wartawan diundang ke istana, tokoh-tokoh politik diundang di Istana, artinya Presiden ingin mendengar sebanyak-banyaknya,” tambahnya.
Wayan pun meminta agar KontraS tak berburuk sangka kepada Prabowo. Menurutnya, bila aspirasi masyarakat meluas, TGPF bisa dibentuk.
“Jangan buruk sangka dulu. Jangan buruk sangka dulu. Berpikir positif dulu,” ucap Wayan.
“Tapi apa yang sudah kita dapatkan ini belum memadai, teruslah berjuang. Kalau nanti, mohon maaf tanda petik, aspirasi masyarakat meluas, mohon maaf tanda petik, tekanan masyarakat menjadi keras., ini bukan mimpi dan khayalan,” tambahnya.
Wayan menyebut mendukung pembentukan TGPF. “Mudah-mudahan TGPF bisa terkabulkan. Saya pribadi mendukung,” tandasnya.
Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam lalu. Belakangan, Puspom TNI membenarkan bahwa tiga perwira dan satu bintara anggota BAIS TNI menjadi terduga pelakunya.
Akibatnya, Kepala BAIS TNI, Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
