Anggota DPRD Bantul yang Sebut 'Pemakaman COVID Seperti Anjing' Terancam Sanksi

22 Februari 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernyataan anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, mencengangkan publik. Bagaimana tidak, dalam sebuah acara, Supriyono menyebut pemakaman pasien COVID-19 dikubur layaknya anjing.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui di mana Supriyono berkomentar demikian. Video itu kemudian viral di media sosial. Supriyono mendapat kecaman. Gedung DPRD Bantul bahkan pada Senin (22/2) digeruduk relawan yang memakamkan pasien COVID-19.
Banyak pertanyaan muncul, apakah Supriyono diberikan sanksi karena mengeluarkan statement yang dianggap meresahkan warga itu? Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi menjawab.
Subhan mengatakan masih akan menunggu klarifikasi Supriyono di hadapan Badan Kehormatan DPRD Bantul.
"Kami pimpinan pun nanti ini juga akan koordinasi dengan Badan Kehormatan untuk langkah karena tadi dari relawan minta 1x24 jam harus ada permohonan maaf," ujarnya, Senin (22/2).
Supriyono pun diminta segera menyampaikan permintaan maaf baik melalui media sosial maupun media massa.
"Ya mestinya lewat media massa. Lewat semua media," ujarnya.
ADVERTISEMENT