Anggota Moge Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi Bertambah Jadi 4

Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali menangkap 2 anggota rombongan motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) atas kasus pengeroyokan anggota TNI. Sejauh ini total tersangka sebanyak 4 orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP, Doddy Prawiranegara, mengatakan, kedua tersangka berinisial HS (48), dan JAD (26). Mereka semua telah ditahan.
“Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang kesemuanya ditahan di rutan,” kata Doddy kepada kumparan, Minggu (1/11).
Doddy menuturkan, kedua tersangka berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV, kedua tersangka berbagi berperan.
“Tersangka HS memukul sebanyak 3 kali terhadap korban Mistari, sedangkan tersangka JAD memukul Mistari dan Yusuf,” rinci Doddy.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota TNI menjadi korban pemukulan sejumlah pengendara Moge dari klub HOG, Jumat (30/10). Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.
Dua orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BSA (18 tahun) dan MS (49 tahun).
Peristiwa itu terjadi saat HOG melakukan touring dan melewati Simpang Tarok. Kedua prajurit TNI yang berboncengan motor Honda Beat bertemu dengan anggota HOG yang tertinggal rombongan. Sikap dari pengendara moge itu dinilai tidak sopan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," tulis Kadispen TNI AD Brigjen Nefra Firdaus.
Melihat tingkah laku pengendara moge, dua prajurit itu mengejar mereka hingga Simpang Tarok. Keduanya memberhentikan dengan cara memotong jalan salah satu peserta rombongan.
Aksi kedua prajurit itu tidak bisa diterima oleh anggota moge. Cekcok antar dua kubu terjadi hingga berujung pengeroyokan.
