Aniaya Rekan Diduga karena Utang Rp 279 Juta, Bupati Aceh Barat Beri Penjelasan

21 Februari 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Aceh Barat H. Ramli M.S. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aceh Barat H. Ramli M.S. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
ADVERTISEMENT
Bupati Aceh Barat Ramli MS terlibat perkelahian dengan rekannya Zahidin. Keributan antara keduanya, diduga dipicu persoalan utang-piutang. Atas peristiwa tersebut, Bupati Aceh Barat dilaporkan ke polisi karena kasus pemukulan.
ADVERTISEMENT
Insiden itu terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat, Jalan Imam Bonjol, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan. Dalam kasus ini, orang nomor satu di Aceh Barat tersebut juga telah membuat laporan ke polisi. Ramli melaporkan seseorang yang telah menyebarkan video rekaman keributan itu.
Menanggapi informasi beredar tentang dirinya, Ramli mengaku tidak mengenali Zahidin dan juga tak memiliki utang. Sebelum kejadian Selasa (18/2) pukul 18.00 WIB, Ramli mengaku didatangi oleh Zahidin dan teman-temannya yang berjumlah lima orang.
Mereka duduk satu meja berdekatan dengan Ramli. Kemudian memperkenalkan diri. Zahidin menyebut dirinya adalah seorang ustad dari Bakongan, Aceh Selatan. Selanjutnya menyodorkan surat dengan Kop Jurnal Bhayangkara News.
Ramli mengaku dirinya memang pernah melihat surat tersebut di meja kerjanya. Pada saat itu, Ramli mengira surat tersebut berhubungan dengan media pemberitaan. Lalu mereka meminta Ramli untuk bertanggung jawab atas uang yang telah diambil. Mereka menyebutkan, uang yang telah diambil itu untuk menunjang keberhasilan memperoleh kursi Aceh Barat 1 pada Pilkada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
“Setelah itu dia bilang ada persoalan dengan saya. Masalah penagihan (uang) dan ditunjukkan kepada saya. Saya suruh untuk menghadap Sekda. Saya juga suruh mereka buka surat yang mereka bawa, setelah dilihat tidak ada sangkut pautnya sama saya. Yang ambil uang orang lain, semua orang lain. Jadi tidak ada hubungan dengan pelantikan bupati,” kata Ramli, dalam keterangannya pada kumparan Jumat (21/2).
Dikatakan Ramli, Zahidin kemudian tetap bersikukuh meminta dirinya untuk bertanggung jawab. Ramli merasa diancam dan seperti diperas, dia diminta tetap harus membayar utang yang ditagih. Sehingga berujung saling adu argumen dengan nada keras.
“Kemudian dia (Zahidin) bangun dengan tangan yang menunjukkan sudah siap dengan kuda-kuda. Jadi saya doronglah tangannya, kalau tidak saya dorong tangannya akan mengenai saya, pasti kena saya. Habis itu saya tinggal,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ramli membantah tidak melakukan pemukulan tehadap Zahidin yang mengenai pipi kirinya. Ramli hanya mendorong, dan setelah itu ia langsung menghindar. Tak lama kemudian, Ramli juga melihat teman Zahidin mengambil kursi.
Dia menilai, peristiwa yang menimpanya seperti jebakan. Sebab, setelah kejadian Ramli menduga salah seorang dari kelompok Zahidin kemudian memviralkan video keributan itu untuk mempermalukannya. Ramli telah memerintahkan kabag hukum pemerintah Aceh Barat, untuk melaporkan balik penyebar video keribuatan tersebut.
“Video yang beredar sudah saya suruh laporkan, tentang pencemaran nama baik saya atau UU ITE. Karena saya merasa sudah tidak nyaman. Sudah dilaporkan ke Polisi, kemarin dilaporkan,” ujarnya.