Anies Akan Beri Banyak Ruang Bangun Hunian Vertikal di Dekat Stasiun

1 Agustus 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kompleks hunian vertikal atau apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kompleks hunian vertikal atau apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, masih terus menyempurnakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta yang terbaru. Salah satu yang menjadi perhatian, yakni akan banyak dibangun hunian vertikal dekat stasiun.
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan ini sesuai dengan konsep pembangunan kota berbasis Transit Oriented Development (TOD).
“Ke depan, pembangunan infrastruktur tempat kerja dan hunian akan menggambarkan Jakarta yang Transit Oriented Development, di mana kawasan-kawasan sekitar stasiun itu diberikan ruang untuk tumbuh berkembang ke atas,” kata Anies seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8).
Namun untuk mewujudkan konsep TOD ini, Pemprov DKI harus mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta periode 2022-2026 di Balai Agung, Selasa(26/4). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pengajuan pencabutan ini sudah diajukan oleh Anies pada tahun 2021 lalu. Namun mekanisme pencabutan baru bergulir kembali Agustus 2022 ini.
Anies sudah memberikan penjelasan terkait urgensi pencabutan Perda ini dalam rapat paripurna yang digelar Senin pagi, (1/8). Setelah itu, Badan Pembentukan dan Peraturan (Bapemperda) akan membentuk sebuah draft berdasarkan jawaban gubernur.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, draft tersebut akan dirapatkan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD Provinsi Jakarta sebelum diajukan kepada Kemendagri.
Ilustrasi apartemen di Jakarta. Foto: Adek Berry/AFP
Anies menjelaskan, konsep RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) ini memang harus melewati tahapan yang panjang. Meskipun panjang, ia berharap target konsep pembangunan ini bisa segera tuntas dan bisa segera direalisasikan.
“Jadi perinciannya detail. Itu harus diturunkan secara rapi, karena itulah prosesnya lebih panjang. Tapi saya sering sampaikan lebih baik prosesnya tuntas rapi daripada dipaksakan cepat tapi kemudian setelah ditetapkan harus dikoreksi-koreksi,” kata Anies.
“Memang waktunya jadi perlu lebih panjang, tapi harapannya target (pembangunan) kualitas komprehensif itu tercapai,” pungkasnya.