Anies Bentuk Tim Ad Hoc Periksa Pejabat yang Asal Input Data Anggaran

Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi, dan Kepala Bappeda Sri Mahendra, mengundurkan diri dari jabatannya hari ini, Jumat (1/11). Mereka mundur di tengah polemik rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 yang bernilai fantastis dan menuai sorotan.
Usai pengunduran diri dua pejabatnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan Pemprov DKI memiliki tim ad hoc untuk mengawasi kerja para staf. Dia memastikan akan memberi sanksi jajarannya yang bekerja tak beres.
"Poin utamanya begini. Ada faktor manusia. Dan ini mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya. Jadi semua yang bekerja kemarin dengan cara yang sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan ada Kepgubnya, tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," tegas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11).
Anies memastikan pegawai sebelumnya yang menyusun anggaran secara asal-asalan akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Jika memang terdapat indikasi kesalahan yang sengaja akibat etos kerja, Anies dan tim ad hoc siap menjatuhkan sanksi.
"Mereka semua akan diperiksa lalu mereka akan mendapatkan kalau ditemukan salah, akan mendapatkan sanksi sesuai yang dilanggar. Itu manusianya. Tapi sistemnya enggak bisa begitu saja, tapi harus upgrade selama setahun ini," kata dia.
Anies menjelaskan, tim ad hoc miliknya dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 terkait pengawasan pada ASN yang melakukan pelanggaran. Tim ad hoc bentukan Anies diketuai oleh Sekda DKI Saefullah.
Tugas tim ad hoc adalah memastikan jajaran Pemprov DKI bekerja sesuai aturan. Jika ada jajarannya yang melanggar dan malas, maka akan segera diperiksa tim ad hoc.
"Tim ad hoc kita memang punya, ada pergub mengenai, jadi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Kemudian saya membuat Keputusan Gubernur Nomor 128 tahun 2019, pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin ASN," jelasnya.
"Dan itu timnya diketuai oleh Pak Sekda, sekretarisnya Aspem, anggotanya Inspektorat, kemudian BKD dan Biro Hukum. Itu adalah tim yang selalu memeriksa kalau ada tuduhan pelanggaran di ASN," tambahnya.
Polemik rancangan anggaran ini sebelumnya membuat geger masyarakat karena dinilai sangat fantastis. Misalnya, ada anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar hingga pulpen senilai 123,8 miliar yang diunggah politikus PSI. Namun, Pemprov DKI menegaskan anggaran tak wajar itu muncul karena ada kekeliruan saat proses input data di sistem e-budgeting.
