Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyusun peraturan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL), termasuk kemungkinan PKL akan diberikan lahan di trotoar sebagai lahan berjualan.
ADVERTISEMENT
Anies menuturkan, saat ini pihaknya ingin membangun Jakarta sebagai kota ramah bagi pejalan kaki.
"Kita akan tata lengkap gitu, jadi tidak mau komentar separuh-separuh, karena yang harus dibangun Jakarta sebagai kota yang ramah bagi pejalan kaki. Jakarta sebagai kota yang lebih banyak warganya mau berjalan kaki. Karena kita dibandingkan kota-kota besar dunia lainnya Jakarta termasuk kota dengan penduduk yang jumlah jalan kakinya paling rendah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Meski begitu, Anies ingin pembangunan trotoar dapat menghadirkan kesetaraan bagi semua. Apalagi, kata dia, di negara lain keberadaan trotoar dapat digunakan secara multifungsi. Ia mencontohkan trotoar di kawasan FX Sudirman yang mulai digunakan sebagai lokasi kegiatan seni musik.
ADVERTISEMENT
"Nah, kita ingin di dalam pembangunan apa pun itu ada kesetaraan. Space-nya (trotoar) itu bisa dimanfaatkan untuk macam-macam sekali. Dan kita bisa lihat berbagai tempat lain di dunia itu yang namanya sidewalk atau trotoar bisa multi fungsi," tuturnya.
"Contoh aja di trotoar di dekat Bundaran HI, di dekat FX itu ada kegiatan seni musik. Itu kan di trotoar juga. Nah, maksud saya tuh pemanfaatannya bisa banyak. Dan kita ingin Jakarta adil bagi semua, jangan Jakarta itu hanya milik sebagian," lanjutnya.
Anies menjelaskan setiap trotoar yang ada tidak dapat digunakan dengan fungsi yang sama tergantung dengan letak trotoar tersebut. Karena itu, ia menuturkan pihaknya tengah membuat perencanaan lengkap untuk mengatur trotoar yang multifungsi di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
"Jadi justru kita ingin nanti multifungsi, tapi setiap tempat tentu berbeda, ada yang ditambahkan dengan berbagai fungsi yang lain, ada yang tidak bisa. Jadi bukan seragam di semua tempat. Karena itu saya tidak mau statement parsial karena ini membangun kota dengan variasi jalan yang luar biasa, ada yang jalan lebarnya 30 meter, ada jalan yang lebarnya hanya 8 meter, ada yang hanya 6 meter, itu beda-beda," tutur dia.
"Jadi nanti kita atur sebagai sebuah perencanaan lengkap dan baru kemarin dibicarakan soal peraturan ini. Supaya nanti kita, seluruh warga tahu seperti apa sih pembangunan jalan trotoar di Jakarta, pemanfaatannya seperti apa," tutup Anies.