Anies Diminta Turun Langsung Tangani Kisruh PPDB DKI

2 Juli 2020 16:37 WIB
Maryono, Ketua Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 28 DKI Jakarta menunjukan jadwal PPDB. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Maryono, Ketua Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 28 DKI Jakarta menunjukan jadwal PPDB. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI memang tak henti menuai protes wali murid. Mulai dari jalur zonasi, jalur prestasi hingga jalur zonasi bina RW, menuai kritikan dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Melihat hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung dalam polemik PPDB.
"Saya harap terkait kisruh PPDB, Pak Anies tidak lepas tangan dan selalu menumbalkan Kepala Dinas Pendidikan. Makin ke sini, makin banyak orang tua siswa protes karena mekanisme PPDB dirasa tidak adil," ujar Ima saat dihubungi kumparan, Kamis (2/7).
"Kisruh PPDB ini terjadi karena lemahnya leadership dan rendahnya tanggung jawab dari gubernur," lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah aturan dalam PPDB DKI memang dianggap tak sesuai. Maka itu diperlukan rumusan penyelesaian masalah langsung dari Anies untuk menyelesaikan polemik ini.
"Jika saja Pemprov DKI dari awal membuat sistem seleksi sesuai Permendikbud, maka kekacauan ini tidak akan terjadi. Agar kekacauan bisa segera diatasi, butuh koordinasi antarsektor, bukan hanya Dinas Pendidikan. Gubernur harus segera merumuskan solusi untuk mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak," tegasnya.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengecek suhu tubuh siswa yang mengikuti pelaksanaan pendaftaran PPDB di SMK 3 Negeri Palangkaraya. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Selain itu, Ima juga menyoroti jalur baru dalam PPDB DKI, yakni jalur zonasi bina RW sekolah. Menurutnya, jalur tersebut tak solutif. Sebab tak seluruh RW memiliki sekolah.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam aturan jalur zonasi bina RW, siswa yang akan diterima yakni siswa yang satu RW dengan sekolah tujuan.
"PPDB RW itu hemat kami adalah langkah yang tidak tepat, seolah-olah menyelesaikan pangkal masalah kisruh PPDB, namun sebetulnya hanya memecah belah orang tua murid yang selama proses PPDB ini dirugikan. Kenapa? Karena tidak semua RW memiliki sekolah negeri," ujarnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona