Anies Ganti Dirut dan Direktur Operasional LRT Jakarta

4 November 2021 18:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Majelis Adat Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pergantian pada jabatan Direktur Utama PT LRT Jakarta, Wijanarko digantikan dengan Hendri Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama LRT Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur SDM dan Umum Jakpro, Muhammad Taufiqurrachman. Menurut Taufiq, hal dilakukan pada tanggal 3 November 2021 sebagai upaya penyegaran pergantian pejabat BUMD.
“Penyegaran biasa itu, pergantian pejabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and development memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha,” ujar Taufiq kepada wartawan, Kamis (4/11).
Petugas memeriksa gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Diketahui, pergantian Dirut tersebut berdasarkan hasil dari rapat umum pemegang saham (RUPS).
Untuk kepastian kapan dilantiknya, Taufiq mengatakan masih menunggu penetapan langsung dari Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti ada penetapan dari Pemprov juga,” jelasnya.
Selain pergantian Dirut, Taufiq menjelaskan dari hasil RUPS dilakukan juga pergantian Direktur Operasional dan Maintenance LRTJ.
“Iya betul,” ungkapnya.
Meski pergantian pejabat tersebut masih dalam Pelaksana Tugas (Plt), namun Taufiq menjelaskan tugas khususnya tetap menjalankan amanat dari para pemegang saham.
ADVERTISEMENT
“Menjalankan amanat pemegang saham sebagai Plt Direktur utama di LRTJ. Itu kan tertuang dalam AD/ART untuk menjalankan operasional dan maintenance LRT sesuai amanat pemegang saham,” jelasnya.