Seruan Anies: Izinkan Umat Hindu Libur saat Hari Raya Deepavali
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur (Sergub) dalam rangka Hari raya Deepavali 5123 Kaliyuga yang jatuh pada tanggal 4 November 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam seruan itu, Anies meminta kepada setiap pimpinan perusahaan agar memberikan waktu libur fakultatif selama satu hari kepada umat Hindu etnis India di Jakarta.
Hal tersebut tertuang ke dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 14 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 2 November 2021.
“Memberikan kesempatan bagi umat hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tulis Sergub tersebut, dikutip Rabu (3/11).
“Dan memberikan libur fakultatif 1 hari pada Kamis tanggal 4 November 2021 bagi umat Hindu etnis India untuk memperingati Hari raya Deepavali 5123 Kaliyuga,” tambahnya.
Diketahui, Sergub tersebut dikeluarkan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 16 November 2020 Nomor B.4862/DJ.VI/BA.03.1/11/2020 dan surat Ketua Umum DPP Gema Sadhana tanggal 15 Oktober 2021 Nomor 007/GS/Deepavali/ASK/X/2021 tentang Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.
ADVERTISEMENT
Live Update
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Hossein Amirabdollahian tewas akibat kecelakaan helikopter. Heli itu jatuh saat menyeberangi wilayah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, Minggu (19/5).
Updated 20 Mei 2024, 12:36 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini