Anies Wajibkan Isolasi Pasien Corona, Sekolah dan GOR jadi RS Darurat?

2 September 2020 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf medis menggunakan alat pelindung diri (APD) mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien corona di Ciputra Hospital Citra Garden City, Jakarta. Foto: Dok. Ciputra
zoom-in-whitePerbesar
Staf medis menggunakan alat pelindung diri (APD) mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien corona di Ciputra Hospital Citra Garden City, Jakarta. Foto: Dok. Ciputra
ADVERTISEMENT
Kasus corona di Jakarta sampai hari ini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Meski, kenaikan kasus baru seiring dengan masifnya testing yang dilakukan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat aturan yang mengharuskan warga positif corona untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah. Alasannya untuk menutup potensi warga yang tak mematuhi aturan isolasi di rumah.
"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa Insyaallah memutus mata rantai secara lebih efektif," kata Anies di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (1/9).
Staf medis menggunakan alat pelindung diri (APD) mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk pasien corona di Ciputra Hospital Citra Garden City, Jakarta. Foto: Dok. Ciputra
Ada pun Anies membagi isolasi itu bagi warga memiliki gejala berat, sedang-berat harus dirawat di rumah sakit. Sementara warga positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran atau tempat yang disediakan pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penangangan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jauh sebelum usulan ini muncul, DKI telah lebih dulu menyiapkan sejumlah titik lokasi isolasi bagi warga yang tak memiliki fasilitas memadai untuk isolasi mandiri. Misalnya warga dengan rumah ukuran kecil dan anggota keluarga banyak, bisa melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemprov DKI.
Petugas merapikan fasilitas lokasi isolasi sementara penangangan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tempat isolasi yang disediakan Pemprov ini di antaranya GOR, sasana krida, hingga sekolah. Bahkan di sejumlah GOR, tenda-tenda sudah berdiri untuk menjadi kamar pasien isolasi. Misalnya, di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Anies sudah menyiapkan tenda-tenda isolasi yang dihuni satu orang satu tenda. Anies sudah meninjau langsung pemasangan tenda itu.
Selain itu, Pemprov melalui Disdik DKI sudah membuat daftar 141 sekolah untuk jadi lokasi isolasi.
Misalnya di Jakarta Timur, Pemkot setempat pernah melaporkan 6 sekolah di Jakarta Timur mulai difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri. Enam sekolah itu diantaranya 3 SMA/SMK dan 3 SD yang telah digunakan.
Daftar sekolah yang bisa digunakan untuk isolasi pasien corona. Foto: Dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Rinciannya adalah SMKN 24 Bambu Apus, SMAN Unggulan MHT Cipayung, dan SMKN 66 Lubang Buaya. Sementara untuk SD, yakni SDN 01 Cipinang Besar Utara, SDN 02 Cipinang Besar Utara, dan SDN 03 Cipinang Besar Utara.
"SMKN 24 Bambu Apus, SMAN Unggulan MHT Cipayung, SMKN 66 Lubang Buaya, SDN 01, 02, 03 Cipinang Besar Utara," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).
Daftar sekolah yang bisa digunakan untuk isolasi pasien corona. Foto: Dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Untuk GOR sendiri, yang sudah dibangun tenda kamar isolasi mandiri ada di GOR Karet Tengsin, GOR Tanjung Priok, dan GOR Ciracas. Tak hanya itu, Gedung Kesenian Tanah Abang juga sudah difungsikan sebagai lokasi isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
Namun pada pelaksanaannya, sejumlah GOR yang disiapkan untuk menampung pasien yang butuh isolasi mandiri ini pernah beberapa kali alih fungsi menjadi lokasi penampungan tunawisma.
Sejumlah tunawisma menempati tempat penampungan sementara di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (9/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Penggunaan GOR hingga sekolah juga diusulkan oleh anggota DPRD DKI. Mengingat, kondisi okupansi tempat tidur isolasi dan ICU rumah sakit di Jakarta sudah mencapai 77 persen.
"Bisa pakai GOR atau gedung sekolah, atau gedung-gedung yang tidak berpenghuni karena belum bayar pajak," ucap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, saat dihubungi, Selasa (1/9).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)