Antisipasi Massa Pendukung Paslon, Lajur Jalan di Depan KPU DKI Ditutup Sebagian

28 Agustus 2024 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana depan jelang pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana depan jelang pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftaran calon kepala daerah mulai dibuka serentak sejak Selasa (27/8). Berbagai persiapan pun telah rampung, ini juga terlihat di KPUD Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Jalan Salemba, tepatnya di depan KPU Jakarta ditutup sebagian sehingga tersisa 1 lajur normal dan 1 lajur busway—totalnya 2 lajur yang bisa digunakan.
Polisi memasang barrier di pinggir jalan, petugas juga berjaga di lokasi. Akibatnya, lalu lintas padat.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penutupan ini untuk mencegah terjadinya penumpukan massa pendukung paslon.
Biasanya pendaftaran cakada selalu diiringi barisan pendukungnya. Mereka ada yang menggunakan arak-arakan dan kegiatan lainnya.
“Dua lajur depan KPUD ini akan digunakan untuk para massa pendukung paslon dan nanti sebagian kendaraan akan dimasukkan ke jalur busway untuk menghindari kepadatan di depan jalur Salemba ini,” kata Susatyo Purnomo Condro di depan kantor KPU Jakarta, Selasa (28/8).
Suasana depan jelang pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Hari ini, Rabu (28/8), rencananya bakal ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. Dua pasang tersebut adalah pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang dijadwalkan daftar pukul 11.00 WIB, sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono bakal mendaftar pukul 14.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pengamanan dari pihak kepolisian juga telah disiapkan. Tampak sejumlah polisi mengatur lalu lintas.
Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan yang bisa menemani bakal paslon hanyalah dari elite parpol pengusung saja.
“Pendukung itu kami batasi untuk yang di luar itu sekitar 150 orang,” ungkapnya.
“Karena penerimaan paslonnya ini ada di aula ini, ruangannya kan kecil juga ya, terbatas. Jadi mungkin hanya pengurus partai politik aja yang masuk,” sambungnya.