Arab Saudi Perpanjang Penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Ramadhan

21 April 2020 5:48 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Ka'bah di Masjidil Haram yang hampir kosong dari para jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan umrah, Jumat (6/3). Foto: REUTERS/Ganoo Essa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Ka'bah di Masjidil Haram yang hampir kosong dari para jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan umrah, Jumat (6/3). Foto: REUTERS/Ganoo Essa
ADVERTISEMENT
Beberapa hari lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan. Namun, di tengah kedatangan bulan Ramadhan, dunia saat ini masih dilanda pandemi wabah virus corona, tak terkecuali di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Dilansir Arab News, pandemi virus corona itu membuat Arab Saudi memperpanjang penutupan dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, selama Ramadhan.
Sebelumnya dua masjid suci itu ditutup sejak 20 Maret dengan alasan serupa. Perpanjangan penutupan selama Ramadhan itu diumumkan Presiden Jenderal Dua Masjid Suci, Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais.
Dengan penutupan itu, artinya ibadah salat 5 waktu, tarawih, dan i'tikaf di dua masjid tersebut ditiadakan pada Ramadhan tahun ini. Meski demikian, Sudais menyatakan azan akan tetap berkumandang dari dua masjid suci itu.
Sebelumnya, Mufti besar Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah Alu Sheikh, memerintahkan umat Islam di negara tersebut melaksanakan Tarawih dan Salat Ied di rumah saat bulan Ramadan. Cara ini terpaksa dilakukan jika wabah virus corona masih mendera Saudi.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Ulama Senior dan Ketua Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi ini mengatakan, tarawih bisa dilakukan di rumah karena Nabi Muhammad SAW juga pernah melakukan seperti itu.
"Jika tidak memungkinkan melakukan tarawih di masjid tahun ini karena langkah pencegahan oleh pemerintah untuk memerangi virus corona, umat Islam harus melakukannya di rumah untuk mendapat pahala pada malam Ramadhan," kata Alu Sheikh.
"Telah disebutkan bahwa Nabi Muhammad melakukan salat ini di rumah, dan tarawih adalah Sunnah, bukan wajib," lanjut dia.
Selain itu, Alu Sheikh juga mengatakan salat Ied juga harus dilakukan di rumah jika kondisinya masih seperti ini. Dia juga menjelaskan tata caranya.
Ilustrasi Masjid Nabawi Foto: kumparan/Denny Armandhanu
"Jika statusnya belum berubah, sehingga tak mungkin salat Ied di masjid, umat Islam harus salat di rumah dan tak ada khutbah menyusul salat Ied," kata Alu Sheikh.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini di Arab Saudi terdapat 10,484 kasus positif virus corona, terbanyak berada di Makkah. Dari jumlah itu, 1,490 di antaranya sembuh dan 103 meninggal dunia.
***********
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Sebuah inisiatif yang dirancang kumparan untuk membantu masyarakat Indonesia.
**********
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!