Asa Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Tempuh Sidang di PN Jakarta Pusat

7 Februari 2023 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jelang sidang kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jelang sidang kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga korban anak-anak yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2). Para korban meninggal karena meminum obat sirop penurun demam, tetapi tercemar dengan etilen glikol dan dietilen glikol.
ADVERTISEMENT
Para orang tua korban itu melakukan gugatan class action. Sidang perdana kasus tersebut diagendakan pada 17 Januari lalu, tetapi ditunda. Sidang kembali digelar pada hari ini.
Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang ini. Ada sekitar 20 keluarga korban yang hadir. Mereka menggunakan kaus yang bertuliskan ‘Kukira obat ternyata racun’ dan membawa poster bertuliskan keresahan mereka.
Windi Riani (26) salah satu keluarga korban yang hadir menuturkan bahwa anaknya yang berusia 1 tahun meninggal dunia akibat gangguan ginjal ini pada Oktober tahun lalu.
Ia berharap agar sidang kasus gangguan ginjal akut yang menewaskan ratusan korban khususnya anak-anak ini agar segera mendapat titik terang.
“Saya pingin sidang ini benar-benar terlaksana karena sidang kemarin tertunda karena pada tidak hadir pihak (tergugatnya). BPOM juga malah memberikan tugas ke stafnya kan,” kata Windi saat ditemui di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
“Soalnya kan sudah lama kasus ini, kayak gini aja. Harapannya saya agar ada bantuan kepada yang masih dirawat,” lanjutnya.
Suasana jelang sidang kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) kembali muncul di DKI akhir Januari 2023 ini. Satu anak meninggal dunia dan satu lagi masih dalam perawatan di RSCM.
Munculnya kembali kasus ini mengagetkan banyak pihak. Sebab kasus gagal ginjal akut akhir 2022 saja belum usai, kini muncul kasus baru.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Sebagai informasi, agenda sidang ini pemeriksaan legal standing dari para pihak yang memberikan kuasa kepada kuasa hukum. Kuasa hukum diwakili oleh Tim Advokasi untuk Kemanusiaan.
ADVERTISEMENT