ASN DKI Enggan Ikut Lelang Jabatan, PSI Usul Pemprov Adopsi Sistem Merit Jabatan

29 Mei 2021 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan murka pada 239 ASN DKI yang tak mendaftar lelang jabatan eselon II. Kejadian ini kemudian mendorong DPRD DKI untuk membuat pansus untuk menyelidiki alasan di balik ratusan ASN yang enggan naik jabatan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi A Fraksi PSI, August Hamonangan, menilai kejadian ini bukan hal yang biasa. Maka itu dia mendukung pembentukan pansus oleh DPRD DKI.
"Ini harus ditelusuri karena ini bukan kejadian yang biasa, bagaimana para ASN menolak naik jabatan meski didukung dengan insentif moneter Jakarta yang sudah tinggi,” ujar August dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
Anggota Dewan DPRD PSI August Hamonangan Gunakan Pin Kuningan Sebagai Tanda Pengenal. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Pada 27-28 Mei 2021, DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Pemprov Jawa Barat. Dari hasil kunjungan itu muncul usulan untuk mengadopsi sistem merit ASN yang sudah diterapkan di Pemprov Jabar.
Terlebih, sistem tersebut telah mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Meritokrasi dengan poin 375,5 atau nomor pertama dalam penilaian KASN.
Sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
“Saya melihat jika sistem merit ini dapat diadaptasi ke Jakarta maka masalah lelang jabatan bisa dihindari atau paling tidak diminimalisir,” kata dia.
Sistem merit menurutnya juga sudah komprehensif dengan mempertimbangkan perencanaan kebutuhan ASN, proses pengadaan ASN, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin. Sehingga ketika ada kebutuhan ASN untuk jabatan tertentu, pimpinan instansi tidak perlu repot mencari ASN yang bertalenta.
Untuk jangka panjang, sistem ini juga dianggap dapat melindungi ASN dari intervensi politik serta menghindari dari sistem nepotisme yang nantinya dapat mengganggu karier pegawai.
“Saya optimistis, kalau Pemprov DKI berbenah, maka hasilnya pasti lebih baik dari Jawa Barat,” tuturnya.
“Jakarta harus segera berbenah, jangan sampai di sisa 1 tahun jabatan Gubernur Anies, kontroversi lelang jabatan masih terus berulang, sehingga ASN menjadi korban,” tutupnya.
ADVERTISEMENT