Aulia Kesuma dan Pembunuh Bayaran Jalani Rekonstruksi di Kalibata City

5 September 2019 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aulia Kesuma, Pembunuh Suami dan Anak Tiri di Sukabumi. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aulia Kesuma, Pembunuh Suami dan Anak Tiri di Sukabumi. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 ) dan Adi Pradana alias Dana (23) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Apartemen Kalibata City menjadi lokasi perencanaan pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma (45), Giovani Kelvin (25), dan mantan pembantu berserta suami si pembantu.
Aulia tiba bersama 2 tersangka lainnya yang merupakan pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa Aulia, Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto alias Agus.
Proses rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (5/9). Foto: Raga Imam/kumparan
Sementara Kelvin diperankan pemeran pengganti. Sebab Kelvin masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, karena tersambar api saat membakar kedua korban.
Ketiganya menggunakan baju tahanan dan langsung masuk ke lokasi adegan pertama yakni toko obat. Wajah ketiganya ditutupi penutup wajah.
Toko obat itu merupakan tempat Aulia membeli obat tidur yang dicampur ke dalam jus dan minuman keras untuk kedua korban.
Proses rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di Apartemen Kalibata City. Foto: Raga Imam/kumparan
Hingga kini, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut masih berlangsung. Aktivitas ini menjadi sorotan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana terungkap dari penemuan dua mayat dalam keadaan hangus di dalam mobil di Jalan perlintasan Cidahu-Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Proses rekonstruksi pembunuhan Pupung dan Dana di Apartemen Kalibata City. Foto: Raga Imam/kumparan
Pembunuhan ini dilatarbelakangi utang bank yang membelit Aulia sebesar Rp 10 miliar untuk bisnis restoran. Aulia ingin Pupung menjual rumah di Lebak Bulus untuk menutupi utangnya, namun Pupung dan Dana menolak.
Kesal dengan perlakuan Pupung dan Dana, Aulia gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa keduanya.
Aulia Kesuma bersama Pupung Sadili. Foto: Instagram/Aulia Kesuma
Sebelum membakar kedua korban, Aulia dibantu dua pembunuh bayaran memberikan jus beracun kepada Pupung. Sementara Kelvin mendapat tugas untuk mengajak Dana minum alkohol. Usai kedua korban lemas, Pupung dan Dana dibekap dengan kain beralkohol hingga tewas di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, pada 23 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.