Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aulia Kesuma (45), perempuan yang membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 ) dan anak tirinya, Adi Pradana alias Dana (23), mengaku terinspirasi dari sinetron saat ingin menghilangkan jejak.
ADVERTISEMENT
Jenazah Pupung dan Dana rencananya dibuang ke dalam jurang usai dibakar di dalam mobil. Namun, upaya itu gagal lantaran keponakan Aulia, Geovanni Kelvin, ikut tersambar api saat membantu Aulia membakar mobil tersebut.
“Kita itu, ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kita tadinya berpikir gini, lho. Kita tidak berpikir sampai [mobil] meledak, sampai Kelvin luka bakar, 'kan. Jadi kita maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kita dorong ke jurang,” ucap Aulia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/9).
Aulia mengaku awalnya tak berniat untuk membakar jenazah suami dan anak tirinya di Jalan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Menurutnya, saat itu, ia dan Kelvin dalam posisi panik sehingga memutuskan untuk berhenti di lokasi pembakaran.
“Ya, jadi memang karena kepanikan-kepanikan yang saya terima, jadi akhirnya saya sama Kelvin, itupun waktu perjalanan sesungguhnya kita tidak tahu arah, bukan kita menuju di sana (TKP),” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan ini dilatarbelakangi utang bank yang membelit Aulia sebesar Rp 10 miliar untuk bisnis restoran. Aulia ingin Pupung menjual rumah di Lebak Bulus untuk menutupi utangnya, namun Pupung dan Dana menolak.
Kesal dengan perlakuan Pupung dan Dana, Aulia gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa keduanya.
“Ya, tujuannya begini, saya pikirannya waktu itu simpel saja. Dengan Pak Edi (Pupung) enggak ada, Dana enggak ada, itu rumah bisa kesita bank dan sisanya juga enggak banyak. Setelah itu saya bisa hidup damai dengan Reina (anak Aulia dengan Pupung), itu saja,” ucap Aulia.
Aulia mengatakan, ide untuk membangun bisnis restoran tak lepas dari kesepakatannya dengan Pupung. Namun, menurut Aulia, Pupung tak bisa mengajukan proses pinjaman uang ke bank lantaran namanya sudah masuk daftar hitam di perbankan.
ADVERTISEMENT
“Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi (Pupung) tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya Pak Edi sudah di-blacklist di bank-bank,” kata Aulia.
Sebelum membakar kedua korban, Aulia dibantu dua pembunuh bayaran memberikan jus beracun kepada Pupung. Sementara Kelvin mendapat tugas untuk mengajak Dana minum alkohol. Usai kedua korban lemas, Pupung dan Dana dibekap dengan kain beralkohol hingga tewas di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, pada 23 Agustus 2019.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
Live Update