Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Awal Mula Bentrok Kelompok John Kei vs Nus Kei Berujung Penembakan
1 November 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
GR belakangan diketahui tergabung dalam kelompok Nus Kei.
Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa ini bermula ketika kelompok John Kei mendapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya , AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu (1/11).
Saat itu, lanjut dia, korban GR bersama 5 orang lainnya datang ke lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil. Mereka telah melengkapi diri dengan sejumlah senjata tajam.
"Datanglah mobil ini, parkir turun 6 orang. Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api," bebernya.
ADVERTISEMENT
Melihat kedatangan korban yang sudah menenteng senjata tajam, Titus mengungkapkan, Felix langsung menembaknya.
"Karena mereka alasannya (menembak korban GR) mau diserang, 'ini ada anak istri kami'," jelas Yudo.
Setelahnya, kelompok Nus Kei langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara Felix dan kelompoknya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Total 4 Orang Ditangkap
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Felix pada Selasa (31/10) malam di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selain Felix, penyidik juga telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang lainnya di lokasi yang berbeda. Mereka berinisial EU, MW, dan PM, yang tergabung dalam kelompok John Kei.
"Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," ungkap Titus.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini baru Felix yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, terhadap 3 orang lainnya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga terus masih mendalami kasus ini.