Bahar Dieksekusi ke LP Pondok Rajeg: Walau di Penjara, Emas Tetap Emas

8 Agustus 2019 17:26 WIB
Bahar bin Smith mencium bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith mencium bendera merah putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Terpidana penganiaya dua remaja, Habib Bahar bin Smith, dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar dieksekusi bersama dua rekannya, Agil Yahya dan Muhammad Abdul Basith Iskandar, yang juga dihukum karena menganiaya dua remaja.
Pantauan kumparan, Habib Bahar dan dua rekannya itu keluar dari Rutan Polda Jabar sekitar Kamis (8/8) pukul 15.30 WIB. Habib Bahar saat keluar dari rumah tahanan mengenakan gamis berwarna putih dibalut jaket cokelat.
Saat keluar dari rumah tahanan, mata Habib Bahar terlihat berkaca-kaca. Dia bersalaman dan berpelukan dengan anggota polisi yang selama ini menjaganya di Rutan Polda Jabar. Bahar sempat mengucapkan sepatah kata sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Terpidana Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Bahar mengatakan saat dia hendak dieksekusi ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong, banyak tahanan di Rutan Polda Jabar yang sedih. Bahkan menurut dia, ada tahanan yang menangis.
ADVERTISEMENT
"Ikhlas, harus ikhlas tahanan semuanya pada menangis dan sedih," ujar Bahar.
Bahar mengatakan selama di Rutan Polda Jabar, sudah ada 6 tahanan yang mualaf karenanya. Dia juga mengatakan setiap malam mengajari para tahanan mengaji. Dan saat ini, ujar Bahar, telah ada 100 tahanan lebih yang hafal 80 hadis nabi.
"Selama ini tahanan Alhamdulillah sudah ada 6 yang masuk Islam dan setiap malam saya mengajari mereka. Semua tahanan, 100 lebih sudah hafal sekitar 80 hadis nabi. Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah," kata Bahar.
Bahar mengibaratkan dirinya adalah sebongkah emas. Meskipun berada di dalam tahanan, sebongkah emas tetaplah emas.
"Makanya kan sudah saya bilang, emas walaupun di penjara tetap emas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini Bahar, Agil, dan Basith dinilai terbukti menganiaya CAJ dan MKU hingga babak belur di Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.
Bahar menganiaya karena kesal CAJ telah berpura-pura sebagai dirinya di Bali. CAJ berpura-pura sebagai Bahar atas perintah MKU.