Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bahaya Menyelam Menggunakan Kompresor: Lumpuh, Tuli Hingga Meninggal
17 Mei 2017 8:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Destructive Fishing Practices (DFP) sebagai cara penangkapan ikan yang ilegal dan sangat berbahaya. Namun sayangnya, masih banyak nelayan yang menggunakan cara ini untuk menangkap ikan, misalnya di Kawasan Takabonerate, Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Di wilayah ini, masyarakatnya banyak yang berprofesi sebagai nelayan bius. Mereka menyeburkan diri ke laut dan hanya mengandalkan alat bantu pernapasan dari selang yang terhubung mesin kompresor. Kemudian di dalam laut, nelayan menyuntikkan cairan bius berupa zat potasium sianida ke jenis ikan karang seperti ikan napoleon dan kerapu, maksudnya agar ikan tersebut lemas dan mudah ditangkap.
Kepala Badan Riset dan SDM KKP Zulficar Mochtar menyatakan penggunaan mesin kompresor sebagai alat bantu pernapasan oleh para nelayan penyelam tidak dibenarkan. Cara ini bisa mengakibatkan efek negatif bagi nelayan penyelam, seperti lumpuh, tuli hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Praktik penyelaman menggunakan kompresor yang juga berisiko sangat tinggi, bisa menyebabkan kelumpuhan, dekompresi, ketulian dan berbagai hal lain, akibat tata cara penyelaman yang tidak standar, juga kematian," tegas Zulficar kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (16/5).
Zulficar mengungkapkan banyak nelayan bius di Desa Jinato yang kondisinya saat ini lumpuh. Kelumpuhan tersebut adalah efek dari gas karbon dioksida yang dihasilkan mesin kompresor dan dihirup oleh para nelayan bius.
"Kasus kematian akibat kena bom, maupun akibat lumpuh dan dekompresi penyelaman banyak terjadi di sana," sebutnya.
Tetapi ironisnya, dampak buruk tersebut masih dianggap sebelah mata oleh para nelayan. Bagi Zulficar, ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi semua pihak agar bisa menghilangkan kebiasaan para nelayan.
ADVERTISEMENT
"Dari waktu ke waktu kasusnya tetap marak. Dibutuhkan komitmen dan ketegasan semua pihak agar praktik tersebut bisa dihentikan. Peran dan kepedulian aparat setempat sangat penting," katanya.