Baleg DPR Jawab Isu Sewa Influencer untuk Lawan Berita Negatif soal RUU Pilkada

23 Agustus 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dari PPP memimpin raker revisi UU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dari PPP memimpin raker revisi UU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI
ADVERTISEMENT
Beredar isu Baleg DPR menyewa influencer untuk membuat berita positif buntut dari keputusan kontroversial soal pengesahan Revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.
ADVERTISEMENT
Atas hal itu, Wakil Ketua Umum Baleg DPR RI Ahmad Baidowi (Awiek), membantah isu tersebut.
"Tidak ada. Tidak ada. Tidak ada. Dan kalau itu bener harus diusut. Tidak bener. Tidak ada apalagi pimpinan Baleg untuk buzzer-buzzeran-an itu tidak ada. Ya buktinya saya diserang buzzer ya biasa aja kan," ujar Awiek saat dijumpai di kompleks parlemen Jumat (22/8).
Dia memastikan tak ada anggota DPR RI yang menganggarkan buzzer dan mengaku kaget atas informasi itu.
"Jadi tidak ada anggota DPR menganggarkan untuk buzzer. Saya juga tadi di WA itu, kaget juga saya kok ada yang mengatasnamakan biro media itu apa itu kan?" Sambungnya.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di kantor MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Anggota DPR RI itu mengaku tidak melakukan upaya apa pun untuk menggiring opini. Menurutnya, aspirasi publik perlu didengarkan.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada, nggak ada, makanya kan selalu saya bilang aspirasi publik itu adalah hal yang biasa. Untuk didengarkan. Dan tidak perlu di counter-counter. Ruang diskusi ruang perdebatan itu ada di ruang rapat," tutur Awiek.
"Ketika sudah ada di luar, itu hanya sosialisasi, silaturahmi, tukar pandangan di masyarakat, serap aspirasi. Tapi kalau soal meng-counter pendapat ya, di dalam rapat itu. Apalagi Anda tau sendiri saya enggak pernah di media sosial untuk menggerakkan apa, ya biasa aja itu bagian dari dinamika. Jadi kalau memang ada yang itu tolong diusut aja," sambungnya.
Sebelumnya beredar di medsos obrolan dalam Whatsapp yang mengatasnamakan Biro Media DPR RI. Dan mengajak sejumlah pihak untuk bekerja sama melakukan pembentukan narasi dan opini positif terkait keputusan Baleg soal RUU Pilkada.
ADVERTISEMENT