Balita Dilakban-Diikat Ibu di Bantul: Akibat Baby Blues, Berakhir Damai

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi rumah kontrakan ditemukannya balita yang mulutnya dilakban serta tangan dan kakinya diikat di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi rumah kontrakan ditemukannya balita yang mulutnya dilakban serta tangan dan kakinya diikat di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Balita perempuan berusia tiga tahun berinisial ACB ditemukan dalam kondisi lemas dengan mulut dilakban serta kaki dan tangan terikat di sebuah rumah kontrakan di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul pada Senin (1/6) pukul 21.00 WIB.

Kondisi balita itu ditemukan pertama kali oleh tetangga yang mendengar tangisannya. Jendela kontrakan dicongkel demi mengetahui kondisi si balita.

"(Korban) dalam keadaan lemas posisi mulut dilakban plastik bening, kedua tangan diikat menggunakan lakban bening dan kedua kaki diikat menggunakan lakban bening dan selendang warna merah marun," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dikonfirmasi, Rabu (3/6).

kumparan post embed

Rita mengatakan saat balita ditemukan, kondisi rumah kontrakan kosong.

"Cuma ada anaknya dalam kondisi yang terikat lakban," katanya.

Ibu Balita Diperiksa Polisi

ilustrasi wanita cemas, stres atau depresi Foto: Shutterstock

Diketahui bocah tersebut tinggal berdua bersama ibu kandungnya, TKS (25 tahun) di kontrakan itu. Sementara sang ayah, RF, bekerja di Jakarta.

Setelah kejadian ini TKS diamankan di Polsek Pleret. Ia menjalani pemeriksaan polisi.

kumparan post embed

Baby Blues

Lokasi rumah kontrakan ditemukannya balita yang mulutnya dilakban serta tangan dan kakinya diikat di Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polres Bantul mengungkap alasan TKS tega mengikat dan melakban balitanya.

"Pelaku dalam hal ini ibu kandung korban melakban anak dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat yang selama ini dirasa lelahnya mengasuh anak sendirian," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Rabu (3/6).

"Keluarga dan suami pelaku menganggap kejadian tersebut sebagai gangguan psikis akibat lelahnya mengurus anak sendirian dan pertama kali menjadi seorang ibu atau kata lain baby blues," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, TKS tak memikirkan tindakan tersebut membahayakan putrinya.

"Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku risiko apa yang terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban atau suami pelaku kerja di Jakarta pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan petugas kepolisian dan perangkat pemerintahan setempat hari ini, RF meminta maaf karena peristiwa ini telah membuat gaduh. Dia tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Saat ini, balita tersebut diasuh oleh keluarga ayah kandungnya yang berada di Gunungkidul.

kumparan post embed

Berakhir Damai

Ketua RT 7 Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Saiful Bahri, mengatakan kasus ibu kandung melakban mulut dan mengikat tangan serta kaki balitanya yang berusia 3 tahun 11 bulan berakhir damai. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Ketua RT 7 Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Saiful Bahri, mengatakan kasus ibu kandung melakban mulut dan mengikat tangan serta kaki balitanya yang berusia 3 tahun 11 bulan berakhir damai.

Ibu kandung yang berinisial TKS (25 tahun) telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di hadapan kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.

"Dari kepolisian tadi itu sudah damai. Secara kekeluargaan itu sudah damai. Tapi alhamdulillah tadi sudah damai semua. Saya sama Pak Dukuh tanda tangan, sama yang punya kontrakan tanda tangan," kata Saiful Bahri ditemui di rumahnya, Rabu (3/6).

"Tapi kalau diulangi lagi (perbuatannya) kan ada sanksi lagi. Ada hukum," katanya.

Saiful mengatakan dalam pertemuan tersebut, disepakati TKS akan pindah dari dusun.

"Insyaallah itu katanya kemarin itu nggak di sini. Sama yang punya kontrakan kan nggak boleh. Mau dibawa ke Gunungkidul. Di sana ada mbah dan bulik-nya. Kan suaminya asli Gunungkidul," katanya.

Saiful berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di dusunnya.

"Ya, penginnya nggak keulang lagi. Penginnya tenteram," pungkasnya.

kumparan post embed