Bareskrim Musnahkan 8 Ribu Sabu dan 29 Ribu Ekstasi dari 13 Kasus Narkoba

24 Agustus 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, Rabu (24/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke incinerator di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, narkotika tersebut merupakan hasil penyitaan 13 kasus dengan total 28 tersangka dari berbagai daerah. Seperti Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon, periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Barang bukti ini diperoleh dari 13 kasus atau perkara dengan 28 tersangka, 26 laki-laki, 2 perempuan. Tidak semua tersangka dihadirkan siang ini karena terbatasnya tempat. Jadi lewat perwakilan sehingga pada saat pemusnahan legalitas bisa dipertanggungjawabkan," ucap Jayadi.
Sebelum dimusnahkan, ribuan barang bukti tersebut diuji lab secara resmi oleh Puslabfor Bareskrim Polri guna memastikan bahwa ribuan barang bukti tersebut memang tergolong ke dalam jenis narkotika. Bahkan mereka juga melakukan pengujian secara langsung saat gelar perkara siang itu.
ADVERTISEMENT
Jayadi menekankan, pemusnahan narkotika tersebut adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik Polri yang menangani perkara tindak pidana narkotika.
"Pemusnahan BB ini merupakan perintah daripada UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika. Ketika para penyidik melakukan penyitaan, apabila administrasi sudah diselesaikan mala sesegera mungkin dilakukan pemusnahan. Pemusnahan kita sampaikan kepada publik itu dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," tegas Jayadi.
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jayadi menyebut, dengan berhasil mengungkap 13 kasus tersebut, total masyarakat yang terselamatkan dari barang haram tersebut sebanyak 4.514 jiwa.
"Dari jumlah BB, total ada 4.514 jiwa yang bisa kita selamatkan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan, pemusnahan siang itu merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat dengan rinci sampai jumlah butir-butirnya telah kita sampaikan. Berikut juga jumlah BB di masing-masing TKP. Dan pelaksanaan pemusnahan juga dilakukan secara transparan dan bisa dilihat di media-media," katanya.