Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM soal Baku Tembak Pengawal Rizieq

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM soal baku tembak pengawal Habib Rizieq dan polisi. Temuan tersebut tengah dipelajari penyidik.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, rekomendasi tersebut diterima pihaknya pada Jumat (29/1). Rekomendasi tersebut akan dibahas dengan pengawas internal Polri.

“Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1). Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Andi Rian kepada wartawan, Senin (2/2).

Andi menuturkan, pihaknya masih akan membahas apakah menggunakan temuan Komnas HAM atau membuat penyelidikan baru. Hal itu diputuskan oleh penyidik.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ujar Andi Rian.

Salah satu temuan Komnas HAM, yakni tewasnya 4 pengawal Habib Rizieq di mobil penyidik polisi merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM meminta Polri melanjutkan kasus itu sampai ke persidangan sehingga terang benderang.

Sebab, dalam peristiwa tewasnya 4 pengawal Rizieq di mobil, saksi hanya dari kepolisian. Tidak ada orang lain yang melihat kejadian itu.

Di sisi lain, polisi menyebut, penembakan terhadap 4 pengawal Rizieq merupakan respons dari sikap mereka yang mencoba merebut senjata penyidik.

embed from external kumparan

Berikut rekomendasi lengkapnya:

Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

  2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1278 PW dan avanza silver B 1278 KJD.

  3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

  4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.