Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM soal Baku Tembak Pengawal Rizieq

2 Februari 2021 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM soal baku tembak pengawal Habib Rizieq dan polisi. Temuan tersebut tengah dipelajari penyidik.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, rekomendasi tersebut diterima pihaknya pada Jumat (29/1). Rekomendasi tersebut akan dibahas dengan pengawas internal Polri.
“Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1). Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Andi Rian kepada wartawan, Senin (2/2).
Andi menuturkan, pihaknya masih akan membahas apakah menggunakan temuan Komnas HAM atau membuat penyelidikan baru. Hal itu diputuskan oleh penyidik.
“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ujar Andi Rian.
Salah satu temuan Komnas HAM, yakni tewasnya 4 pengawal Habib Rizieq di mobil penyidik polisi merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM meminta Polri melanjutkan kasus itu sampai ke persidangan sehingga terang benderang.
ADVERTISEMENT
Sebab, dalam peristiwa tewasnya 4 pengawal Rizieq di mobil, saksi hanya dari kepolisian. Tidak ada orang lain yang melihat kejadian itu.
Di sisi lain, polisi menyebut, penembakan terhadap 4 pengawal Rizieq merupakan respons dari sikap mereka yang mencoba merebut senjata penyidik.
Berikut rekomendasi lengkapnya:
Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT