Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bareskrim Selidiki Dugaan Mafia Paspor Bermain di Kasus Adelin Lis
23 Juni 2021 11:16 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:11 WIB
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri tengah mendalami kepemilikan 4 paspor milik buronan ilegal loging Adelin Lis yang ditangkap Kejaksaan Agung di Singapura, Sabtu (19/6).
ADVERTISEMENT
Paspor itu oleh Adelin Lis digunakannya dalam pelariannya. Dia bahkan memiliki nama samaran lain yakni Hendro Leonardi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Adelin Lis diduga melanggar tindak pidana dalam hal penggunaan paspor palsu, dan keterangan palsu dalam mengurus paspor.
“Menggunakan Dokumen Perjalanan RI (paspor) yang diketahui atau patut diduga palsu atau dipalsukan, dan memberikan data tidak sah atau keterangan yang tidak benar,” kata Andi lewat keterangannya, Rabu (23/6).
Andi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPNS Keimigrasian sejak pekan lalu.
“Sudah dimulai sejak koordinasi intensif dilakukan minggu lalu,” ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, selama pelariannya lebih dari 10 tahun, Adelin tercatat memiliki 4 paspor dengan nama berbeda yakni Adelin Lis dan Hendro Leonardi. Berikut daftarnya;
ADVERTISEMENT