Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bareskrim Tangkap 3 Penyelundup Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia ke Indonesia
17 Februari 2023 9:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan daging kerbau ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Ada tiga tersangka yang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Berhasil mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal yang dilakukan melalui jalur laut dan darat dari negara Malaysia ke daerah Pontianak, Kalimantan Barat," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/2).
Ramadhan menjelaskan, 3 tersangka yang telah diamankan itu berinisial ES, E, dn M. Dalam melancarkan aksinya, mereka melakukan pemalsuan dokumen.
"Mereka melakukan penyelundupan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik atau SKIPD, memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi namun berbeda dengan isi muatan di dalamnya yaitu berupa daging kerbau yang berasal dari Malaysia," jelas Ramadhan.
Para tersangka mulanya membawa daging kerbau ilegal itu dari Malaysia menggunakan truk kontainer menuju Pontianak. Setibanya di sana, mereka kemudian berpindah ke kapal menuju Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya 5 unit handphone, surat permohonan sewa kendaraan kontainer atas nama ES, dua unit kontainer berisi 1.426 karton daging kerbau," beber Ramadhan.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang.