Bareskrim Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasisme Natalius Pigai

26 Januari 2021 19:26 WIB
Ketum Projamin Ambroncius Nababan  (membawa kertas) meminta maaf. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Projamin Ambroncius Nababan (membawa kertas) meminta maaf. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ambroncius Nababan pada sebagai tersangka pada Selasa (26/1) malam. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme terhadap eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
ADVERTISEMENT
“Betul (jadi tersangka),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan.
Ambroncius Nababan merupakan ketum ormas relawan Projamin (Jokowi-Ma’ruf Amin). Ia diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai di akun Facebooknya.
Dalam postingannya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila.
Sebelumnya, Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/1) malam untuk diperiksa.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim.
Namun tak dijelaskan alasan tidak ditahannya eks caleg Hanura dapil Papua itu.
“Tidak ditahan,” kata Rusdi lewat pesan singkat kepada kumparan, Selasa (26/1).
***
Saksikan video menarik di bawah ini: