Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bareskrim Ungkap Alasan Mahendra Dito Punya Senpi Ilegal: Dia Hobi Menembak
21 Desember 2023 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap dan memeriksa tersangka kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurno. Dari pemeriksaan, terungkap alasan Dito memiliki belasan senpi tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, belasan senpi itu digunakan Dito untuk hobi menembaknya.
"Kebetulan yang bersangkutan adalah mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin. Jadi sebatas itu," ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Kamis (21/12).
Meski terdaftar sebagai anggota Perbaik, kepemilikan senjata api perlu memiliki izin.
"Namun walaupun suka dia memiliki keanggotan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Enggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen, bahkan menyimpan dan lain sebagainya," jelasnya.
Djuhandani mengeklaim belum mendapatkan informasi soal asal-usul belasan senjata api milik Dito. Sebab, hingga kini Dito masih bungkam.
"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih bekum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," ucap Djuhandani.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Bareskrim juga telah melimpahkan Dito dan belasan senpi ilegal miliknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.