Bareskrim Ungkap Pabrik Obat Ivermectin yang Cari Untung saat Pandemi

28 Juli 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek pabrik obat Ivermectin dan Azitromisin yang menjual harga di atas normal saat pandemi COVID-19. Pabrik tersebut berada di Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, mengatakan pabrik tersebut menjual obat Ivermectin dan Azitromisin yang diyakini sebagai terapi COVID-19, namun dengan harga tinggi.
“Ada obat-obatan dari berbagai jenis tadi sudah sudah saya sampaikan ada Ivermectin, ada Azitromisin,” kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7).
Helmy menyebut, saat digerebek di pabrik itu terdapat 178 ribu butir obat dari berbagai jenis yang diyakini sebagai obat terapi COVID-19. Selain itu, pihaknya juga menemukan bahan baku obat sebanyak 125 kg.
“Kita temukan 178 ribu butir kemudian 125 kg bahan kalau diprediksi menghasilkan 300 ribu butir,” ujar Helmy.
Atas perbuatannya, pemilik pabrik dan penjual dapat dikenakan pasal berlapis. Namun, demi kepentingan COVID-19 mereka hanya dibuat surat pernyataan untuk memasang harga normal.
ADVERTISEMENT
“Terhadap ini kita terapkan restorative justice untuk memenuhi kebutuhan obat di pasar,” tutupnya.