Bareskrim Ungkap Sindikat Penyusup Iklan Judi Online ke Situs Pemerintah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus iklan judi online ilegal yang disusupi ke situs pemerintah. Sebanyak 15 orang diamankan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, modus pelaku menyusupkan iklan judi online ke website pemerintah dengan meletakkan backlink ke artikel situs.

“Jadi kita dapatkan penyelidikan itu sasaran di Kementerian Lembaga Pendidikan, Lembaga Pendidikan yang ada (link) go.id. Yang menggunakan ac.id,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10).

“Mereka menggunakan backlink dipasang di link akun, kalau di klik akan keluar sisipan apa gambar iklan,” sambungnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait peristiwa bom Gereja Katedral Makassar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/3). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Argo menuturkan, kasus itu terungkap berkat informasi dari masyarakat. Setelah didalami, satu pelaku ditangkap di Boyolali dan 3 pelaku lainnya di Bondowoso. Mereka berinisial ATR, AN, HS, dan NFR.

Peran tersangka ATR (28) sebagai marketing jasa SEO iklan judi online, AN (30) sebagai pembobol akses ke situs pemerintah, HS (30) sebagai pengisi konten ke situs, dan NFR (34) sebagai pembobol sistem administrasi situs. Mereka saling kenal dan selama ini bekerja sebagai swasta.

“Salah satu diamankan yaitu di Boyolali inisial ATR kelahiran 93 wiraswasta, diamankan di rumahnya ada HP, PC. Perannya marketing jasa situs judi online,” ujar Argo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui 4 tersangka itu dikendalikan penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat. Polisi berhasil menangkap 11 tersangka, namun identitasnya belum diungkap.

“Kemudian di Meruya ditemukan penyelanggara judinya. Jadi total 14 tersangka laki-laki dan 1 perempuan yang diamankan,” tandasnya.

====

Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews