Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Remaja 16 tahun asal Hong Kong ditahan karena memiliki laser pointer. Benda itu dipakai saat demo antipemerintah berlangsung.
ADVERTISEMENT
Remaja yang namanya dirahasiakan itu diputuskan untuk tetap berada di tahanan. Banding yang diajukan olehnya ditolak pengadilan Hong Kong .
Pemilik laser pointer tersebut telah ditahan sejak 21 September 2019 lalu. Ia ditahan, setelah ikut serta dalam demo menentang pemerintah.
Saat digeledah, ditemukan laser pointer, payung modifikasi, dan tongkat hiking.
Ketiga benda tersebut dipermasalahkan pemerintah dan kepolisian. Awal bulan lalu, pengadilan memutuskan bahwa laser pointer yang dibawanya adalah senjata berbahaya.
Remaja Hong Kong itu bersikeras menolak laser adalah senjata berbahaya. Argumennya ditolak penegak hukum Hong Kong. Mereka menganggap, laser jika digunakan berpotensi merusak mata polisi.
Atas pelanggarannya itu, remaja tersebut dimasukkan ke pusat rehabilitasi selama tiga sampai enam bulan. Di sana, ia akan menerima pelatihan kedisiplinan, tempat kerja, dan konseling psikologi.
ADVERTISEMENT
Dilansir South China Morning Post, otoritas Hong Kong akan segera menentukan hukuman tersebut tergantung sikap dan perilaku yang bersangkutan di pusat rehabilitasi.
Remaja ini merupakan individu pertama yang dihukum karena memiliki laser.