Bea Cukai DKI soal Kasus PS Store: Jangan Terlena Iming-iming Barang Murah

28 Juli 2020 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PS Store. Foto: Instagram/@pst0re
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PS Store. Foto: Instagram/@pst0re
ADVERTISEMENT
PS Store mendadak ramai menjadi perbincangan masyarakat usai pemiliknya, Putra Siregar, terjerat kasus dugaan memperjualbelikan produk handphone secara ilegal. PS Store selama ini dikenal sebagai toko handphone yang kerap menjual produk, khususnya iPhone dengan harga miring.
ADVERTISEMENT
Atas kasus ini, Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tak tergiur membeli barang dengan harga murah.
"Dengan adanya kasus ini, kita ingin memberi edukasi kepada masyarakat, bahwa jangan terlena dengan iming-iming barang yang murah," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta, Ricky M.H, saat dihubungi kumparan, Selasa (28/7).
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
Menurut Ricky, barang dengan harga murah bisa saja dijual secara ilegal dan kualitasnya buruk.
"Bisa jadi barang itu ilegal atau barang-barang itu tidak layak, seperti rusak dan refurbished," ungkap Ricky.

Cek Keaslian Handphone yang Dijual PS Store Bukan Wewenang Bea Cukai

Terkait keaslian handphone yang dijual PS Store, Ricky mengatakan, upaya pembuktiannya bukan kewenangan Bea Cukai. Ia menegaskan Bea Cukai hanya memastikan masalah legalitas dokumen produk yang dijual.
ADVERTISEMENT
"Terkait masalah ori (original) atau tidak ori itu, tidak menjadi wilayah kewenangan kami karena tidak bisa memastikan itu. Artinya kami hanya melihat dari legalitas dokumen kepabeanannya," ujar Ricky.
Pun dengan sejumlah akun-akun PS Store di Instagram, Ricky memastikan Bea Cukai sejauh ini hanya menangani masalah proses impor barang.
"Jadi kami kewenangannya terkait barang impor atau ekspor, jadi masalah akun dan penjualan itu mungkin tidak dalam kerangka kami," terangnya.
Pemilik PS Store, Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
Saat ini, Putra Siregar, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun telah dilimpahkan Bea Cukai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Diperkirakan sidang kasus ini akan digelar pada Agustus mendatang.
"Kita juga ingin memberi efek jera kepada si pemilik atau owner dari konter handphone ini. Namun dalam ini kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jadi sebelum ada putusan inkrah dari hakim ya kita tetap menjunjung praduga tak bersalah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan usaha bisnisnya, Putra Siregar kerap bekerja sama dengan sejumlah artis dan influencer, seperti Anji dan Atta Halilintar. PS Store juga kerap melakukan give away iPhone kepada masyarakat di Instagram.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona