Benang Kusut di Balik Tewasnya Brigadir Yosua
·waktu baca 13 menit

Penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih terus berlanjut. Satu demi satu temuan terkuak mengenai siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus penembakan ini.
Meski banyak temuan yang terungkap, kebenarannya masih perlu dipertanyakan. Khususnya mengenai siapa aktor utama dan aktor intelektual di balik kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut baru diungkap ke publik oleh Mabes Polri pada 11 Juli 2022. Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, mereka mengungkapkan awal mula insiden penembakan.
Mabes Polri dalam rilisnya mengungkapkan, kejadian itu bermula dari Brigadir Yosua yang masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo. Di sana ia diduga melecehkan istri Sambo, Putri Chandrawathi, dan menodongkan senjata.
Putri lalu berteriak hingga Bharada E alias Richard Eliezer, ajudan Sambo lainnya yang berada di lantai atas, datang memergoki Brigadir Yosua.
Saat ditanya terkait keberadaannya, Yosua panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E, namun meleset. Tembakan itu lalu dibalas oleh Bharada E yang mengenai tubuh Brigadir Yosua, yang langsung tewas di lokasi kejadian.
Saat itu Bharada E disebut melepaskan tembakan untuk membela diri.
Sehari setelahnya, Selasa (12/7), Kapolres Jakarta Selatan waktu itu, Kombes Budhi Herdi Susiantono mengatakan, “... Di TKP, kami menemukan seseorang yang tergeletak berlumuran darah, ada di dekat tangga, arah masuk kamar mandi di bawah tangga.”
Ketika itu, menurut Budhi, ia menghubungi Inafis untuk membantu olah tempat kejadian perkara. Jenazah kemudian dibawa mobil jenazah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ke RS Polri, Kramat Jati. Sementara pemeriksaan berlangsung terhadap beberapa saksi, salah satunya R, yang menyaksikan “duel” antara Brigadir Yosua dan Bharada E.
“Saksi R melihat Brigadir J menembak lebih dahulu ke arah Bharada E. Dari situ kami mendalami dan mendapati hasil pemeriksaan bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang saat itu [di dalamnya] ada Ibu Kadiv Propam,” kata Budhi.
Berdasarkan keterangan polisi, ada 12 tembakan yang meletus di rumah itu. Tujuh tembakan Brigadir Yosua ke arah Bharada E disebut meleset seluruhnya. Padahal, menurut keluarga, ia pernah menjadi penembak jitu saat bertugas di Jambi.
Sementara itu, 5 peluru yang ditembakkan Bharada E ke Brigadir Yosua, semuanya berhasil bersarang. Bahkan, anehnya, ada 7 bekas tembakan di tubuh Yosua.
Menurut Budhi, luka pada kelingking Yosua berasal dari peluru yang menembus badan, sehingga polisi menghitungnya sebagai dua luka yang berasal dari satu peluru.
Demikian pula ada peluru yang masuk ke lengan bagian dalam dan tembus ke badan, sehingga dihitung pula sebagai dua luka tembak yang berasal dari satu peluru.
Disebutkan juga, Bharada E menggunakan pistol Glock, sedang Yosua pistol HS-8.
Banyak Kejanggalan
Meski telah dinyatakan sebagai baku tembak, namun keluarga Yosua di Jambi menemukan banyak kejanggalan di balik kematian putra mereka. Keluarga bahkan berani mengeluarkan pernyataan bahwa anak mereka disiksa terlebih dahulu sebelum dibunuh.
“Begitu jenazah almarhum tiba di Jambi, keluarga diperintahkan [polisi] untuk tidak memegang handphone, tidak memfoto, tidak memvideokan. Setelah jenderal atau kombes [yang mengantar jenazah] ini masuk ke rumah [keluarga Yosua], pintu langsung ditutup, jendela atau gorden ditutup, lalu ia memerintahkan agar tidak ada perekaman,” kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua, kepada kumparan, Minggu (17/7).
Keluarga semakin curiga karena Karo Paminal Polri saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan, melarang mereka untuk membuka peti jenazah. Sempat terjadi ketegangan antara pihak polisi dan keluarga hingga akhirnya disepakati bahwa jenazah boleh dilihat.
Keluarga lantas memanggil petugas medis untuk menyuntikkan formalin guna mengawetkan jenazah Yosua, sebab pemakamannya baru digelar tiga hari setelah ia meninggal, yaitu pada 11 Juli, bertepatan dengan pernyataan perdana Mabes Polri terkait insiden berdarah itu.
Saat itulah akhirnya keluarga berhasil membuka peti jenazah. Dan saat memeriksa jenazah, mereka kaget bukan main. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, stres melihat wajah dan tubuh anaknya penuh luka. Sementara ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, menjerit-jerit histeris.
“Saya menangis dan menjerit, apalagi istri saya. Itu baru lihat luka di wajah, belum lagi dibuka kancing baju [Yosua],” kata Samuel kepada kumparan di Jambi, Jumat (15/7).
Ia melihat rahang putranya bergeser. Itu sebabnya ia menduga anaknya terlibat perkelahian, bukan hanya diberondong tembakan seperti kata polisi.
“Ini bukan tembak-menembak,” tegas Samuel.
Kunci pengungkapan kasus ini ada pada rekaman CCTV rumah dan kesaksian pembantu. Padahal, dekoder CCTV di rumah dinas Sambo disebut rusak sehingga sama sekali tak ada rekaman saat baku tembak terjadi.
Mabes Polri telah menyatakan, Sambo sedang keluar rumah untuk tes PCR saat penembakan terjadi. Namun, tidak disebut di mana persisnya ia tes PCR. Hal itu kini menjadi salah satu materi penyelidikan.
Timsus Bentukan Kapolri
Kasus Brigadir Yosua jelas berdampak buruk terhadap Polri, bukan hanya secara eksternal, tapi juga internal. Sumber lain di kepolisian menyebut, kini sesama polisi pun saling mencurigai dan saling memeriksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus (timsus) gabungan dari internal dan eksternal Polri untuk mengusut kasus kematian Yosua dengan metode scientific crime investigation. Pada tim ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bertindak sebagai penanggung jawab, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, menjadi ketua tim.
Kapolri mengajak Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM untuk ikut dalam tim tersebut. Menurut Listyo, “Polri akan melakukan semua proses secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dan temuan-temuan yang didapat tim gabungan menjadi kesimpulan untuk melengkapi proses yang saat ini dilaksanakan penyidik.”
Sementara Kompolnas memenuhi ajakan Kapolri untuk bergabung dalam tim penyelidik, Komnas HAM memutuskan untuk melakukan penyelidikan sendiri secara independen.
“Secara kelembagaan kami independen, makanya tidak bergabung di timsus, tapi saling kerja sama,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Kematian Brigadir Yosua turut menjadi sorotan Presiden Jokowi. Ia telah menerima laporan tertulis dari Kapolri, dan mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
“Tuntaskan. Jangan ditutupi. Buka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7).
Berulang-ulang Jokowi menekankan perintah serupa. Terbaru disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8).
Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya.
-Presiden Jokowi
Bharada E Tersangka Pertama
Untuk membuka kasus ini pula, kuasa hukum keluarga Yosua melaporkan tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus kematian sang brigadir.
Penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polri dan tim independen yang dibentuk Komnas HAM serta Kompolnas terus dilakukan. Hingga akhirnya Bareskrim Polri menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan Jo 55 dan 56 KUHP. Pasal 55 dan 56 KUHP berarti Bharada E bukan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu.
Dalam pemeriksaan Timsus itu, disebut motif Bharada E menembak Yosua bukan untuk membela diri, berbeda dengan versi yang dilansir Polri pada 11 Juli.
Sebanyak 3 perwira tinggi Polri dinonaktifkan imbas kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka adalah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan; dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Tim Gabungan Polri-Kompolnas terus berjalan. Tim telah mengambil dan meneliti sejumlah rekaman CCTV, antara lain dari jalur Magelang-Jakarta—jalan yang ditempuh Yosua saat berkendara mengawal Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022, sebelum ia ditemukan tewas pada hari yang sama.
Dua sumber kumparan di lingkaran tim penyidik menyatakan, hasil investigasi sejauh ini menguatkan dugaan bahwa Yosua tidak tewas di Magelang; tidak juga dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Ia tewas di Jakarta.
Percakapan dengan Kekasih
Beberapa waktu sebelum Yosua tewas, ia sempat bercerita kepada kekasihnya mengenai ancaman yang ia terima beberapa kali. Ancaman itu, menurut pengacara Vera, Ramos Hutabarat, tertangkap dari pembicaraan mereka sekitar seminggu sebelum kejadian.
Komunikasi terakhir antara Yosua dan Vera terjadi sekitar 15 menit sebelum baku tembak yang menewaskan Yosua, yakni pukul 16.43 WIB, 8 Juli 2022. Pada waktu tersebut, Yosua kemungkinan berada di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling atau di rumah dinasnya di Kompleks Polri.
“Nanti penyidik yang akan menyebutkan [isi percakapan Vera dan Yosua],” ujar Ramos.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Yosua menerima ancaman sejak Juni 2022, sampai-sampai ia pernah menangis karenanya.
“Ada rekaman elektronik, yang mana almarhum saking takutnya di bulan Juni, ia sampai menangis,” kata Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7).
Ancaman itu pun, ujarnya, masih diterima Yosua sehari sebelum ia tewas. Hal tersebut kini tengah didalami penyidik Bareskrim Polri.
Temuan Komnas HAM: Bharada E Tumbal
Komnas HAM juga terus mengungkapkan sejumlah temuan dari penyelidikan yang mereka lakukan terkait tewasnya Brigadir Yosua. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai ada upaya untuk mengorbankan Bharada E dalam kasus ini. Sebab hingga kini rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tidak kunjung dibuka.
Komnas HAM mengusulkan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, diperiksa oleh tim psikolog independen. Pemeriksaan itu untuk memastikan kebenaran Putri masih trauma karena insiden dugaan pelecehan yang menyertai tewasnya Brigadir Yosua.
Apabila Putri benar-benar mengalami trauma, maka semua pihak harus menghormati haknya sebagai korban. Namun apabila tak terbukti, maka ia harus menghadiri pemeriksaan, termasuk oleh Komnas HAM.
Taufan juga mengungkap keterangan salah satu ajudan Irjen Sambo, Brigadir Ricky Rizal, yang berada di rumah dinas saat Brigadir Yosua tewas. Menurut Taufan, Ricky tidak melihat secara langsung kejadian tembak-menembak tersebut. Dia mengaku sembunyi di balik kulkas.
Namun, pengakuan Ricky dia melihat bahwa Brigadir Yosua mengacungkan senjata, tetapi tidak melihat siapa lawan tembak Brigadir Yosua.
Namun, pengakuan Ricky belakangan menjadi mentah setelah Bareskrim Polri menetapkan Ricky sebagai tersangka kedua, menyusul Bharada E.
Rekaman CCTV dan Ponsel
Rekaman CCTV yang didapat Komnas HAM dari Mabes Polri menujukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali ke rumah pribadinya dengan wajah seperti menangis. Saat kembali ia didampingi oleh sekitar dua orang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sebelum kembali ke rumah pribadinya, Putri lebih dulu ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tempat Brigadir Yosua tewas.
Putri bersama ajudan Ferdy Sambo pergi ke rumah dinas usai PCR di rumah pribadinya sekitar pukul 17.01 WIB. Usai mereka pergi barulah Irjen Sambo keluar dari rumah pribadinya dengan mobil.
Sejauh ini ada 15 ponsel yang diperiksa Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Dari jumlah itu, 10 ponsel telah selesai diperiksa Komnas HAM.
Dalam pemeriksaan ponsel tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan telah menemukan percakapan terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Komnas HAM berkali-kali meminta kepada penyidik untuk tidak berbohong mengenai CCTV. Menurut dia, untuk mengungkap kasus itu, selain bergantung kepada keterangan saksi-saksi, juga bergantung kepada CCTV sebagai barang bukti.
Komnas HAM juga menduga ada indikasi pengaburan fakta di balik tewasnya Yosua.
Pada 6 Agustus 2022, tiba-tiba kuasa hukum yang membela Bharada E mengundurkan diri. Mereka bungkam saat ditanya alasan pasti kenapa memilih mundur.
Pada hari yang sama, sempat tersiar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan diamankan, namun hal tersebut dibantah oleh Mabes Polri.
Mereka menyebut Irjen Sambo bukan ditahan atau ditangkap, melainkan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk sejumlah pemeriksaan etik terkait kasus tewasnya Yosua. Ia ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.
Sambo diduga tak profesional menangani kasus tewasnya Yosua, misalnya dalam olah TKP dan pengamanan barang bukti. Meski begitu jenderal bintang dua tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E Ubah Kesaksian
Fakta mengejutkan datang dari Bharada E alias Richard Eliezer. Didampingi kuasa hukumnya yang baru, Richard memutuskan untuk menjadi justice collaborator (JC).
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait dengan perubahan sikap kliennya tersebut dari yang sebelumnya mengaku penembak tunggal, hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi JC. Ia mengatakan, Richard telah menyebutkan sejumlah nama yang diduga terkait dalam kasus tewasnya Yosua. Semua itu telah ia tuangkan ke dalam BAP.
Pengacara juga menyebut, kliennya mengaku diperintah sang atasan untuk menembak Yosua. Richard juga mengaku, Irjen Sambo ada di TKP saat kejadian. Dan tak ada aksi tembak-menembak dalam insiden tersebut.
Ini sejalan dengan investigasi kumparanplus, Ferdy Sambo ada di lokasi. Bahkan, dia yang menyergap Brigadir Yosua.
“Jadi dia disergap. [Yosua dan penyergapnya] lalu berantem, setelah itu ia disiksa, baru dihabisi. Kejadiannya seperti di film...,” kata sumber itu.
Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennyalah yang melakukan tembakan pertama kali. Namun setelah itu diteruskan oleh pelaku lain.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan kliennya, dalam peristiwa tersebut tak ada balasan tembakan yang dilakukan Brigadir Yosua.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," terangnya. Proyektil yang ditemukan di TKP hanyalah alibi, agar seolah-olah memang terlihat seperti ada baku tembak saat itu.
Dari jasad Yosua ditemukan ada luka di jari tangan kanannya. Pengacara Richard menyebut, luka tersebut diakibatkan tembakan dari senjata milik Yosua berjenis HS-9.
Senjata itu digunakan pelaku penembakan lain yang berada di lokasi kejadian sebagai alibi adanya aksi baku tembak dalam peristiwa itu.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Boerhanuddin.
kumparanplus juga sempat mendalami soal luka di jari Brigadir Yosua. Seorang sumber menyebut, salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni alat pemotong cerutu atau cigar cutter.
“Barang bukti ditemukan, pakai semacam ini,” ujarnya sambil mengeluarkan alat pemotong cerutu atau cigar cutter yang tajam dari tasnya.
Selain menembak jari tangan kanan Brigadir Yosua, kata Boerhanuddin, senjata tersebut digunakan pula untuk menembak dinding dan langit-langit rumah dinas Irjen Sambo.
Hal itu dilakukan agar alibi adanya aksi tembak menembak semakin kuat.
Tersangka Kedua
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka kedua. Ia adalah Brigadir Ricky Rizal (RR), yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ricky dijerat pasal pembunuhan berencana.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, baik Richard Elizier maupun Ricky sudah sempat memenuhi panggilan pemeriksaan Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat pemeriksaan itu Ricky memberikan beberapa kesaksian terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Ricky mengaku bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan terjadi.
“Ricky itu dia dengar teriakan, dia keluar dari kamarnya yang di bawah, dan dia lihat Yosua menodongkan senjata ke atas, tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu, dia enggak lihat orangnya (yang menembak),” kata Taufan saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (5/8) lalu.
“Ricky sempat mengatakan dia bersembunyi di balik kulkas, ya, kan, Ricky yang bilang, kan, saya katakan Ricky yang bilang itu, ayo kita uji,” kata Taufan.
Setelah adu tembak selesai, baru Ricky melihat Richard sedang terdiam di lokasi kejadian.
“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat, oh, ternyata Richard. 'Ada apa Richard?.' Richard diam aja gitu. Sekali lagi itu keterangan mereka (Ricky), kan,” jelas Taufan.
Tersangka Ketiga
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut tersangka kematian Brigadir Yosua sudah 3 orang. Selain Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal, tersangka ketiga merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni berinisial K.
"Tiga, Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K),” kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Senin (8/8) malam.
Belum diketahui jelas siapa K. Namun, dalam pemeriksaan sebelumnya, inisial K pernah muncul dan disebut sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo.
Pada Minggu (7/8) malam bahkan tersiar kabar K menjadi tersangka, tapi dibantah pihak Mabes Polri.
Kapolri Mengumumkan Tersangka Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri disebut bakal mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Pengumuman tersebut rencananya berlangsung sore ini, Selasa (9/8). Disebut, dalam pengumuman itu bakal ada tersangka baru tewasnya Brigadir Yosua.
"Insyaallah sore ini, ya, (pengumuman tersangka baru), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Namun, Dedi masih enggan membeberkan siapa yang kemungkinan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Seiring dengan rencana pengumuman itu, beragam spekulasi terus muncul di tengah publik. Publik juga mendesak Polri untuk transparan membuka fakta.
