Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, (8/7) hingga hari ini, Senin (8/8) masih terus bergulir.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Polri akhirnya membawa eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo untuk ditempatkan di Mako Brimob, terkait upaya lanjutan usai pemeriksaan etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Genap sebulan kasus ini diselidiki. Sejumlah pengakuan dan temuan juga sudah diungkap, baik oleh penyidik Bareskrim hingga tim independen yang dibentuk oleh Komnas HAM.
Berikut kronologi penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua sejak pertama kali diungkap ke publik pada 11 Juli atau 3 hari setelah peristiwa.
8 Juli 2022
Terjadi penembakan di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Insiden itu menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
9 Juli 2022
Setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, jenazah Brigadir Yosua diterbangkan ke Jambi untuk diserahkan kepada keluarganya.
ADVERTISEMENT
11 Juli 2022
Insiden penembakan baru diungkap ke publik oleh Mabes Polri pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kejadian. Setidaknya dua kali Polri berbicara kepada pers, yaitu pada siang dan malam hari.
Mabes Polri dalam rilisnya mengungkapkan kejadian itu bermula dari Brigadir Yosua yang masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo. Di sana ia melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan menodongkan senjata.
Putri lalu berteriak hingga Bharada E [Richard Elizier], ajudan Sambo, yang berada di lantai atas datang memergoki Brigadir Yosua. Saat ditanya terkait keberadaannya, Yosua panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E, namun meleset. Tembakan itu lalu dibalas oleh Bharada E yang mengenai tubuh Brigadir Yosua, yang langsung tewas di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Bharada E disebut melepaskan tembakan untuk membela diri.
11 Juli 2022
Jenazah Brigadir Yosua dimakamkan di Jambi. Pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan.
Keluarga Yosua lewat Facebook mengunggah kecurigaan bahwa kematian Yosua tidak wajar. Disertakan juga sejumlah foto dan video untuk memperkuat kecurigaan mereka.
Keluarga juga menyebut bahwa mereka sempat dilarang membuka peti jenazah.
12 Juli 2022
Kapolres Jakarta Selatan waktu itu, Kombes Budhi Herdhi Susianto, dalam jumpa pers menjelaskan kronologi kasus penembakan. Dia mengatakan, kasus ini tengah diselidiki menggunakan metode scientific crime investigation dengan mengumpulkan semua alat bukti.
Keluarga Brigadir Yosua juga meminta polisi membuka rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo. Sebab, mereka merasa janggal dengan kematian korban.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Polri tidak bisa memberikan rekaman CCTV. Budhi menyebut, CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak sejak 2 minggu sebelum kejadian.
Kasus ini juga mendapat perhatian Presiden Jokowi. Ia mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menuntaskan kasus ini secara transparan.
18 Juli 2022
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Pengacara Brigadir Yosua juga melaporkan tentang adanya dugaan peretasan dan penyadapan secara ilegal terhadap keluarga Yosua serta pencurian ponsel Yosua.
Pada hari yang sama, pengacara juga membeberkan sejumlah luka akibat dugaan penyiksaan di jasad almarhum Brigadir Yosua. Dengan tegas mereka mengatakan, Yosua bukan hanya diberondong tembakan, tapi juga disiksa.
ADVERTISEMENT
Mereka juga meminta agar Irjen Ferdy Sambo dan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan.
19 Juli 2022
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima secara lisan permohonan perlindungan dari istri Irjen Sambo, yakni Putri Chandrawathi.
LPSK juga mempersilakan apabila keluarga Brigadir Yosua juga menginginkan perlindungan yang sama, namun keluarga menolak.
20 Juli 2022
Polri membantah tudingan keluarga bahwa Karo Paminal Divpropam Polri saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan, melarang keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah.
Meski begitu, pihak pengacara keluarga Yosua mengeklaim punya bukti saat Brigjen Hendra melakukan pelarangan tersebut.
Pada hari yang sama, mereka juga menyatakan ingin meminta perlindungan, namun bukan ke LPSK, melainkan ke TNI. Mereka juga mendesak dilakukannya autopsi ulang melibatkan RSPAD dan rumah sakit swasta. Meski begitu, hanya LPSK lembaga yang berwenang untuk melindungi saksi dan korban dalam kasus kejahatan.
ADVERTISEMENT
Permohonan autopsi ulang atau ekshumasi disetujui. Ekshumasi tersebut bakal melibatkan sejumlah tim independen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini juga menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Tim gabungan yang dibentuk Kapolri juga berhasil menemukan rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua. CCTV itu telah dikantongi oleh penyidik dan tengah didalami.
21 Juli 2022
Sebanyak 3 perwira tinggi Polri dinonaktifkan imbas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka adalah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan; dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Presiden Jokowi untuk ketiga kalinya mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus kematian Brigadir Yosua. Ia meminta kasus ini diungkap secara transparan.
ADVERTISEMENT
“Saya, kan, sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, NTT.
Desakan yang sama juga datang dari Komisi III DPR RI yang meminta hasil autopsi dan rekaman CCTV dibuka ke publik.
23 Juli 2022
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Inafis serta Puslabfor Polri tiba di rumah dinas Irjen Sambo untuk melakukan prarekonstruksi.
Prarekonstruksi yang dilakukan secara tertutup ini juga dikawal oleh sejumlah pejabat tinggi polri, seperti Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian; Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo; Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi; dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
ADVERTISEMENT
Hari ini juga diumumkan jadwal autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Yosua pada 27 Juli di Jambi.
25 Juli 2022
Tim penyelidik independen bentukan Komnas HAM menemukan sejumlah titik terang di balik kematian Brigadir Yosua. Mereka menemukan fakta terkait skema waktu kematian Brigadir Yosua.
Mereka juga menegaskan tak akan mengikuti skema penyelidikan versi polisi dan akan fokus pada fakta yang ditemukan.
26 Juli 2022
Bharada E alias Richard Eliezer memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa. Ia datang bersama Aide de Camp (AIC) alias ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.
Dari sejumlah ajudan yang hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM, Eliezer menjadi yang paling akhir datang. Sebelum dia, 5 orang rekan sejawatnya hadir lebih dulu dengan diantar oleh 2 pendamping dari Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
27 Juli 2022
Autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua dilakukan di Jambi. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik yang didatangkan Polri dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk dokter yang direkomendasikan keluarga untuk menyaksikan proses autopsi tersebut.
Hari ini Komnas HAM juga memeriksa 20 rekaman CCTV yang mereka dapatkan, mulai dari perjalanan Yosua dari Magelang hingga rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
30 Juli 2022
Menko Polhukam, Mahfud MD, mendorong kasus tersebut dibuka seterang-terangnya ke publik. Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk membuka hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua ke publik. Presiden minta kasus ini dibuat terang.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Irjen Sambo melakukan PCR di rumah pribadi, bukan di rumah dinas tempat Brigadir Yosua ditembak, seperti klaim sebelumnya.
31 Juli 2022
Kasus penembakan Brigadir Yosua ditarik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya oleh Bareskrim Polri.
3 Agustus 2022
Bharada E alias Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Yosua.
Ia dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan Jo 55 dan 56 KUHP. Pasal 55 dan 56 KUHP berarti Bharada E bukan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan di sel Bareskrim.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Timsus dipimpin Wakapolri.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan Timsus itu, disebut motif Bharada E menembak Yosua bukan untuk membela diri, berbeda dengan versi yang dilansir Polri pada 11 Juli.
4 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Saat berbicara kepada pers sebelum masuk gedung, Irjen Sambo meminta maaf secara khusus kepada institusi Polri serta berharap masyarakat tidak berasumsi simpang siur.
Malam harinya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 10 perwira tinggi hingga perwira menengah Polri.
Rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Mereka adalah;
1. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Pati Yanma Polri;
2. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri, dimutasi Pati Yanma;
ADVERTISEMENT
3. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divpropam, dimutasi ke Pati Yanma Polri;
4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri, dimutasi ke Pamen Yanma Polri;
5. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, dimutasi ke Pamen Yanma Polri;
ADVERTISEMENT
6. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam, dimutasi ke Pamen Yanma Polri;
7. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam, dimutasi ke Pamen Yanma Polri;
8. Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam, dimutasi ke Pamen Yanma Polri;
9. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, ke Pamen Yanma Polri;
10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dimutasi ke Pama Yanma Polri.
ADVERTISEMENT
6 Agustus 2022
Empat anggota Polri ditempatkan di tempat khusus lantaran diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo. Empat personel ini diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus penembakan Brigadir Yosua.
Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo, yang ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk pemeriksaan etik. Polri membantah info bahwa Irjen Sambo ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.
7 Agustus 2022
Putri Chandrawathi yang merupakan istri Irjen Sambo, akhirnya menampakkan diri setelah sebulan lebih bungkam. Ia datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bersama anak, psikolog, dan kuasa hukumnya untuk menjenguk Irjen Sambo yang ditempatkan di sana.
ADVERTISEMENT
Di hadapan wartawan, Putri memohon doa agar ia sekeluarga bisa kuat menghadapi cobaan ini. Ia juga mengaku ikhlas dan memaafkan yang telah terjadi. Ia juga mengatakan tulus mempercayai dan mencintai sang suami.
Berikut pernyataan lengkapnya;
Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.
Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini.
Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami.
7 Agustus
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal [RR], ajudan Putri Candrawathi, sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana, lebih berat dibandingkan pasal yang dijeratkan kepada Bharara Richard Elizier [Bharada E]. Dia pun ditahan.
Namun, Bareskrim belum mengungkap peran Brigadir Ricky Rizal.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, tersangka penembakan sejauh ini adalah Bharada Richard Elizier dan Brigadir Ricky Rizal.