news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Benarkah KRI Teluk Ende Mengibarkan Bendera Majapahit?

6 November 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KRI Teluk Ende. Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
zoom-in-whitePerbesar
KRI Teluk Ende. Foto: ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
ADVERTISEMENT
Bendera bercorak lima garis merah dan empat garis putih berkibar di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Ende, 3 November lalu di Sumenep, Jawa Timur. Beberapa spekulasi pun muncul. Ada yang mengira, itu bendera Amerika Serikat (AS) dan ada pula yang menyebutnya sebagai bendera Majapahit.
ADVERTISEMENT
Bendera itu sendiri terlihat dalam foto yang diunggah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Instagram. Dalam caption-nya, Khofifah menyebut, KRI Teluk Ende sedang membawa bantuan kemanusiaan ke Pulau Sapudi, Sumenep.
“Itu kapal Amerika ya, Bu?,” tanya salah seorang warganet, @nulhakim21, yang mengomentari foto tersebut, Selasa (5/11).
Di sisi lain, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, mencoba mengklarifikasi. Menurut dia, bendera yang berkibar itu bukanlah bendera AS, melainkan bendera kerajaan Majapahit.
"Bukan kapal Amerika, tapi kapal kebanggaan kita KRI 517 milik TNI AL. Bendera yang dipasang adalah 'Gula Kelapa' adalah sebutan bagi bendera kerajaan Majapahit,” kata Aries membalas pertanyaan @nulhamim 21 di kolom komentar.
Ilustrasi Lencana Perang TNI AL. Foto: Wikimedia Commons
Lantas, benarkah itu merupakan bendera Majapahit?
ADVERTISEMENT
Bantahan TNI AL
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal, membantah penjelasan Pemprov Jatim. Menurut Zaenal, bendera yang berkibar di KRI Teluk Ende sama sekali tak ada hubungannya dengan Majapahit.
“Kalau yang di depan itu bendera Lencana Perang, ya, bukan bendera Majapahit,” kata Zaenal saat dihubungi kumparan, Rabu (6/11).
Prajurit Marinir TNI AL meneriakkan yel-yel saat Gladi Bersih HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta TImur, Kamis (3/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zaenal menjelaskan, bendera Lencana Perang wajib dipasang di setiap KRI dalam kondisi kapal bersandar. Bendera itu, kata dia, posisinya dipasang tepat di depan kapal.
Meski demikian, selama ini TNI AL tak hanya mengibarkan satu bendera di KRI. Ada pula Sang Saka Merah Putih yang juga dikibarkan.
“Jadi bendera Merah Putih kalau (kapal) sandar ada di buritan, di belakang. Kalo berlayar ada di tiang, di tengah, itu wajib,” lanjutnya.
Kapal perang Indonesia KRI Layang-635 (kanan), kapal perang Angkatan Laut Australia HMAS Maryborough-95 (tengah) dan KRI Tongkol-813 bertolak meninggalkan dermaga Lantamal VII Kupang, Jumat (13/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Menurut Zaenal, bukan hal yang aneh bila TNI AL memasang dua bendera di kapal perang. Ia menyebut, seluruh armada laut dunia memang memiliki bendera khususnya tersendiri.
ADVERTISEMENT
“Angkatan laut Indonesia (benderanya) memang seperti itu. Negara di seluruh dunia memiliki bendera kebangsaan dan bendera lencana perang,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kasal nomor Skep/550/V/2000 Tanggal 1 Mei 2000 dan Surat Keputusan Kasal nomor Skep/1636/XI/2006 Tanggal 9 November 2006, yang dikutip dari tnial.mil.id, waktu pemasangan bendera adalah sebagai berikut:
1. Pada hari Minggu, hari besar nasional, hari bersejarah TNI AL atau TNI serta pada hari raya resmi lainnya.
2. Pada waktu kapal melaksanakan hias puncak atau hias penuh.
3. Pada hari kapal secara resmi dinyatakan sebagai KRI dan pada hari KRI dinyatakan bukan sebagai KRI.
4. Selama ada kapal perang asing yang merapat, sandar, lego atau berlabuh disekitarnya yang mengibarkan Lencana Perang.
ADVERTISEMENT
5. Pada waktu ada kegiatan inspeksi oleh Kasal, Panglima TNI atau Menteri Pertahanan.
6. Pada waktu melaksanakan penghormatan atau pembalasan penghormatan dengan tembakan meriam.
7. Pada waktu ada upacara wisuda, pengambilan sumpah Perwira atau penganugerahan tanda jasa tertinggi yang berlangsung disekitar kapal atau geladak kapal
8. Jika ada anggota kapal yang meninggal dunia dan dinyatakan sebagai hari berkabung maka pengibaran Lencana Perang hanya dilakukan oleh KRI itu sendiri selama satu hari.
9. Pada waktu pelaksanaan serah terima Komandan KRI.
Tak Ada Data Bendera Majapahit
Di kalangan arkeolog, wujud bendera Majapahit rupanya tak pernah diketahui. Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia (UI), Prof Agus Aris Munandar, menyebut tak ada keterangan resmi soal bendera Majapahit di kitab Paparaton, Nagarakartagama, atau di sejumlah prasasti peninggalan kerajaan.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada data sema sekali bendera Majapahit seperti apa. Jadi itu rekaan-rekaan seniman Jawa Timur,” kata Agus saat dihubungi terpisah.
Prof. Dr. Agus Aris Munandar, Ahli Sejarah Kuno dan Arkeologi Indonesia. Foto: Helinsa Rasputri/kumparan
Dalam Nagarakartagama, kata dia, Majapahit justru digambarkan memiliki warna bendera yang beragam. Umumnya mengikuti warna dewa-dewa yang disembah pada saat itu. Misalnya Dewa Wisnu yang digambarkan berwarna hitam.
“Raja-raja daerah yang ikut arak-arakan dengan Hayam Wuruk itu (benderanya) beda-beda,” jelasnya.
Ilustrasin Hayam Wuruk. Foto: Wikimedia Commons
Terkait dengan teori ‘Gula Kelapa’ yang disebut Pemprov Jatim, Agus menyebut teori itu juga tak ada hubungannya dengan Majapahit. Penulis buku ‘Tak Ada Kanal di Majapahit’ itu menyatakan teori itu justru baru ada di era kemerdekaan. Tepatnya kala Mohammad Yamin menulis buku berjudul ‘6000 Tahun Sang Merah Putih’ pada tahun 1958.
ADVERTISEMENT
Dalam buku itu, Yamin memberikan argumen atas pertanyaan mengapa bendera Indonesia berwarna merah putih. Yamin kemudian merujuk pada tradisi dan kebiasaan yang kerap dilakoni bangsa Indonesia.
Moh Yamin Foto: Wikimedia Commons
“Kalau tanaman mengeluarkan getah warnanya putih, kalau manusia mengeluarkan getih warnanya merah. Tradisi yang ada di Indonesia. Bangsa Jawa, Minang, Makassar, ternyata semua etnik itu mengenal, makanya kita sepakat ambil warna itu,” kata Agus menceritakan isi buku Yamin.
Menurut Agus, satu-satunya data mengenai warna merah putih di kerajaan tanah air justru ada pada peninggalan Kerajaan Kediri. Hal itu dapat dilihat dari umbul-umbul berwarna merah-putih yang diabadikan melalui Piagam Butak pada tahun 1216 Saka (1254 M).
Piagam Butak bercerita tentang Raja Kediri bernama Jayakatwang yang melancarkan pemberontakan terhadap Raden Wijaya dari Kerajaan Singasari.
ADVERTISEMENT
“Waktu Kediri berontak ke Singasari, janur melengkung itu diganti dengan kain merah dan kain putih,” pungkasnya.