Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Kasus polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah mengirimkan berkas perkara kasus dengan tersangka Brigadir Rangga tersebut ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Penanganan terkait anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak prosesnya sudah sampai tahap 1. Berkas sudah kita serahkan ke kejaksaan tentunya akan dilakukan penelitian,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
Bripka Rachmat Effendy, tewas ditembak oleh rekannya Brigadir Rangga Tianto di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penembakan ini terjadi pada Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.
Gatot mengatakan berkas Brigadir Rangga sudah diserahkan pada awal bulan Agustus. Menurutnya, pihaknya tengah menunggu jawaban Kejaksaan terkait kelengkapan berkas kasus polisi tembak polisi ini.
“Kalau nanti umpama jaksa sudah mengatakan lengkap tentunya akan dikembalikan kepada kita, kita akan melakukan penyerahan tahap 2. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti jaksa akan kirimkan P19 apa kekurangannya nanti kita akan lengkapi,” tutupnya.
Dugaan sementara, penembakan terjadi karena Brigadir Rangga kesal permintaannya tak dituruti. Perselisihan terjadi setelah Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ pada Kamis malam.
ADVERTISEMENT
Rachmat menolak permintaan Rangga untuk menyerahkan pelaku tawuran ke orang tuanya agar dibina dan tidak diproses secara hukum. Hal itu memancing emosi Rachmat hingga akhirnya melepaskan 7 tembakan dari pistolnya.