BK DPRD DKI Akan Panggil Politikus PSI William soal Laporan Lem Aibon

5 November 2019 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan kehormatan (BK) DPRD DKI telah selesai menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bernama Sugiyanto terhadap anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, atas unggahan rancangan anggaran DKI 2020 di media sosial.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua BK DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, belum bisa memutuskan apakah William melanggar kode etik atau tidak. Rencananya, pihaknya akan memanggil William pada Senin (11/11) mendatang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
"Memang ada aturan etik, ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu kita diminta untuk kritis. Apa yang disampaikan oleh William bagus, kritis. Tapi harus adil, profesional dan proporsional," kata Oman di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Politisi PSI William Aditya Sarana. Foto: Facebook @William Aditya Sarana
"Nah, ini akan kita dalami. Di internal kode etik kita Pasal 13 Ayat 2. Kita akan mengundang William untuk menjelaskan pada kami. Kemungkinan hari Senin," imbuhnya.
Sesuai aturan, BK memiliki waktu 10 hari untuk membahas dan memutuskan laporan Sugiyanto. Oman berjanji pihaknya akan bersikap adil untuk menjaga marwah DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
"Ada batas waktunya untuk menyidangkan pengaduan itu, paling lambat 10 hari kita harus membahas. Kita juga sebetulnya ingin cepat selesai supaya ada kejelasan juga. Kita menganggap semua anggota dalam satu lembaga. Jadi Saudara William itu bagian dari kami," tuturnya.
Dalam prosesnya, BK akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD DKI untuk menindaklanjuti apakah terdapat pelanggaran kode etik oleh William. Juga tak menutup kemungkinan ada sanksi yang dikenakan, meski diakuinya belum diputuskan lantaran proses masih berjalan.
"Dan nanti hasilnya rekomendasi tidak untuk publik, tapi ke pimpinan. Jadi hasil BK itu kita laporkan ke pimpinan dewan. Ada aturan sanksi dan segalanya tapi itu masih jauh," kata dia.
"Jadi apa yang kita peroleh dari BK kemudian rekomendasinya seperti apa tidak langsung di-publish. Tapi kita akan laporkan ke pimpinan dewan, nanti pimpinan dewan tanggapannya seperti apa kita akan rapat lagi," tutup Oman.
ADVERTISEMENT
Unggahan William di akun Twitternya soal kejanggalan anggaran DKI 2020 menjadi heboh di jagat maya. Mulai dari pengadaan lem Aibon senilai Rp 82 miliar hingga pulpen Rp 123,8 miliar.
Menanggapi laporan dari Sugiyanto, William menyatakan siap menghadapi proses yang berjalan.
"Siap (hadapi laporan). Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan," kata William.