news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BKD Pemprov Banten Periksa 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri

3 Juni 2021 12:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten langsung melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang membuat surat pengunduran diri.
ADVERTISEMENT
Mereka mundur imbas dari penetapan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker KN95 tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri dilakukan secara tertutup pada Rabu (2/5) di kantor BKD Provinsi Banten di Kota Serang. Turut diperiksa pula Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti.
"Ya kita harus objektif (periksa 20 pejabat dan Kadinkes) secara seluruhnya. Untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, biar jelas duduk permasalahannya," kata Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, Kamis (3/5).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 20 pejabat dan Kadinkes Banten merupakan langkah cepat yang diambil oleh pihaknya agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan.
Terlebih, hal itu dilakukan demi tetap berjalannya pelayanan kepada masyarakat di saat masih mewabahnya pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Komarudin mengatakan, dalam pemeriksaan itu dia melontarkan sejumlah pertanyaan kepada 20 pejabat Dinkes Banten terkait keputusan mereka resign secara serempak.
"Yang kita tanya itu apa betul mereka ingin mundur, dan apa tujuannya mereka ingin mundur. Dan ternyata betul mereka mengaku menandatangani. Saat ditanya apa mereka sadar dan sungguh-sungguh? Ternyata enggak seluruhnya. Ada yang sungguh-sungguh dan indikasi mengajak, ada yang niat mundur secara mandiri, tapi ada juga yang setengah-setengah, karena solidaritas," jelasnya.
Surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Foto: Dok. Istimewa
Meski begitu, disampaikan Komarudin, 20 pejabat Dinkes Banten yang membuat pernyataan pengunduran diri pun mengakui apabila hal itu merupakan cara yang salah.
Sehingga, lanjut Komarudin, mereka pun turut menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari sikap mereka.
ADVERTISEMENT
"Secara keseluruhan mereka ngaku itu cara yang salah, cara yang tidak tepat. Mereka menyampaikan maaf kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud membuat ini gaduh. Jadi ini tidak diharapkan dan tidak disangka mendapat respons yang beragam," kata Komarudin.
Surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Komarudin menerangkan, saat ini BKD sudah mendapat kepastian dari pernyataan sikap 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut. Meski menurutnya, pengunduran diri seorang pejabat merupakan sebuah hal yang biasa terjadi di instansi pemerintahan.
Namun terkait nasib 20 pejabat dinkes tersebut, dikatakan Komarudin, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten. Untuk saat ini 20 pejabat dinkes tersebut masih bekerja seperti biasa.
"Dalam perundang-undangan itu ada 2 dalam menyikapi pengunduran diri itu. Satu, diterima, dua, ditunda. Tapi untuk saat ini belum (diterima/ditunda), karena yang ngambil keputusan itu gubernur. Jadi mereka duduk di jabatan itu melalui SK gubernur, dan berhenti pun harus dengan SK gubernur. Artinya mereka saat ini masih duduk di jabatan itu," ujar dia.
ADVERTISEMENT