BNN Amankan 2 Unit Sparepart Traktor Berisi 14 Kg Sabu di Bandara

11 Juni 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan dua unit sperpart traktor berisi 14 kilogram sabu. Foto: BNN
zoom-in-whitePerbesar
Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan dua unit sperpart traktor berisi 14 kilogram sabu. Foto: BNN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari luar negeri. Sebanyak 14.848 gram sabu berhasil diamankan dari dua tersangka berinisial MJS dan S.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan berawal dari ditemukannya barang mencurigakan yang dikirim dari Afrika Selatan melalui kargo impor Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Dari hasil penyelidikan, BNN berhasil menemukan 14.848 gram sabu yang diselundupkan menggunakan di dalam 2 unit sparepart traktor.
Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan dua unit sperpart traktor berisi 14 kilogram sabu. Foto: BNN
Paket kiriman tersebut ditujukan untuk Muhammed Safri dengan Kampung Dumpit Kelidosa, Gandasari, Tangerang, Banten. Pada Jumat (3/6) sekitar pukul 14.30 WIB, paket tersebut diambil oleh seorang pria berinisial MJS yang kemudian diamankan BNN.
Dari hasil pemeriksaan, MJS mengaku diperintah oleh seorang pria dan memintanya untuk mengirim kembali paket tersebut dengan alamat tujuan Desa Mrecah Petenggin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dengan pengawasan, paket berisi narkoba tersebut dikirim ke alamat tujuan dan diterima oleh seorang pria berinisial S. Atas penelusuran tersebut, MJS dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 14.848 gram sabu.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka terancam Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) subsidair Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.