BNN Gerebek 2 Diskotek di Jaksel, 108 Pengunjung Positif Narkoba

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia tempat hiburan malam di Jakarta Selatan pada Kamis (6/2) dini hari. Dalam razia tersebut, 285 orang di tes urine.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, tempat hiburan malam yang dirazia yakni Venue dan Golden Crown. Dari kedua tempat tersebut 108 positif konsumsi narkoba.

“Di tempat Venue ada 1 orang positif, dan di Golden Crown ada 107 orang (mengkonsumsi narkoba). Mereka ada 44 wanita dan 63 pria,” kata Arman lewat keterangannya, Kamis (6/2).

Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Arman menuturkan, 108 yang positif mengonsumsi narkoba diperiksa di BNN DKI Jakarta. Mereka akan menjalani proses hukum kedepannya.

“Mereka ini terindikasi mengonsumsi sabu,” ujar Arman.

BNN diketahui memang kerap merazia tempat hiburan malam. Sebelumnya, BNN menggelar razia di klub Sari Ayu, Jakarta Barat. Riza dilakukan pada Minggu (15/12) mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan rencananya BNN merazia beberapa tempat hiburan malam lainnya. Namun karena keterbatasan personel razia hanya digelar di Sari Ayu.

"Karena keterbatasan personel dan peralatan maka hanya satu tempat yang dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh yaitu tempat hiburan malam klub Sari Ayu dengan pengunjung 300 orang yang rata-rata berumur antara 20 sampai 40 tahun," kata Arman dalam keterangan tertulisnya.

kumparan post embed