BNPT: Banyak Ideologi Bertentangan Pancasila, Warga Tak Sadar Langgar Hukum

20 Juni 2022 13:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNPT gelar jumpa pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BNPT gelar jumpa pers Fenomena Ideologi Kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyikapi banyaknya paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Hal ini dikhawatirkan bisa menyeret masyarakat Indonesia pada pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
Yang paling baru munculnya konvoi khilafah yang dimotori kelompok Khilafatul Muslimin. Khilafatul Muslimin kini tengah diusut oleh kepolisian. Pimpinannya juga sudah ditangkap Polda Metro Jaya.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini kemunculan ideologi kontemporer mulai banyak diikuti oleh masyarakat. Sayangnya, tak banyak yang tahu, apa yang dilakukan justru bisa melanggar hukum.
"Karena dalam konteks bidang pencegahan kita tidak ingin semakin banyak masyarakat kita yang masuk dalam situasi yang tanpa disadari ternyata bagian dari sebuah pelanggaran hukum dan mengarah pelanggaran konstitusi," kata Boy dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Barang bukti penangkapan dua orang terduga anggota Khilafatul Muslimin di Karawang, Jumat (10/6/2022). Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, Boy mengungkapkan, pihaknya telah membuat strategi Pentahelix guna mencegah penyebaran ideologi tersebut semakin menyebar.
ADVERTISEMENT
"Pentahelix ini artinya multipihak. Ini menandakan tantangan dalam menghadapi terorisme berada di semua lini. Kita kembangkan terus penetrasi kita ke semua pihak. Tidak ada yang kebal akan ideologi terorisme. Semua pihak harus melawan ideologi terorisme," jelas Boy.
"Kita perlu literasi edukasi ke masyarakat luas, agar masyarakat tidak banyak yang masuk ke pusaran pelanggaran hukum," pungkasnya.