BNPT Minta Anggaran Naik 2 x Lipat: Anggota untuk Deradikalisasi Napiter Kurang

7 Juni 2023 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo melantik Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023).  Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo melantik Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel hadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Rapat kerja tersebut membahas mengenai rencana anggaran dan program BNPT untuk tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat kerja tersebut, Rycko meminta agar pagu anggaran BNPT ditambahkan dari usulan angka dasar yakni Rp 430 miliar lebih. Penambahan itu demi optimalnya program deradikalisasi.
“Dalam penyelenggaraannya deradikalisasi BNPT hanya mampu menangani 246 orang saja dari 1400 mantan napiter (narapinda teroris) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Rycko di Komisi III DPR, Jakarta, pada Rabu (7/6).
Rycko menyebut deradikalisasi itu hanya mampu dilakukan kepada napiter sangat sedikit karena kekurangan sumber daya manusia dan kompetensinya yang kurang.
“Dengan anggaran yang tersedia, BNPT hanya mampu menyelenggarakan 20 kali asesmen dalam setahun,” paparnya.
Selain itu, kata Rycko persoalan lain adalah karena tidak adanya perwakilan BNPT di beberapa kota/kabupaten. Lantas, Rycko mengungkapkan dalam rencana penambahan anggaran ini juga untuk menambah kantor BNPT di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, perlu adanya perwakilan di daerah wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT untuk menjalankan amanat Undang-undang secara optimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rycko mengatakan dengan disahkannya Perpres 46/2010 menjadi UU nomor 5/2018 ini maka tugas dan fungsi BNPT menjadi semakin besar. Ia pun mengajukan untuk struktur BNPT yang baru dengan menambah deputi yang akan menangani soal kontra radikalisasi dan deradikalisasi nasional.
“Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah dari 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme,” bebernya.
“Dan tentunya ditambah 4 perwakilan BNPT di luar negeri yaitu di tempat-tempat di mana ada WNI yang tergabung dalam organisasi terorisme internasional, yaitu Irak, Suriah kemudian Filipina dan Afghanistan. ditambah tempat perlintasan daripada FTF di wilayah Turki,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT