Boeing Sediakan Santunan Rp 2 M untuk Setiap Korban Lion Air JT-610

29 Oktober 2019 18:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 25 Maret 2023 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat memasuki KRI Semarang 594 yang berencana menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat memasuki KRI Semarang 594 yang berencana menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Produsen pesawat terbang Boeing telah menyiapkan dana santunan bagi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan perwakilan Boeing Ibrahim Senen usai bertemu keluarga korban dalam acara tabur bunga memperingati satu tahun jatuhnya JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
ADVERTISEMENT
Ibrahim mengungkapkan Boeing telah menyiapkan dana santunan sejumlah USD 50 juta (Rp 700 miliar) untuk seluruh keluarga korban. Ia menyebut dana tersebut bersifat sukarela.
"Jadi tidak ada kewajiban bagi para keluarga korban untuk berpartisipasi, tetapi kami harapkan keluarga korban yang berduka ini merupakan bantuan langsung dari Boeing kepada keluarga korban kurang lebih masing-masing sekitar USD 144.500 (Rp 2,02 miliar)," kata Ibrahim di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10).
Perwakilan Boeing Ibrahim Senen (kiri) dan Presdir Lion Group Edward Sirait usai tabur bunga di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Menurut Ibrahim, sejauh ini sudah 25 ahli waris yang menerima dana santunan tersebut. Sementara 40 lainnya masih dalam proses. Jumlah ini tentu masih jauh dari jumlah korban JT-610 yang mencapai 188 orang. Terkait hal itu, Ibrahim memastikan akan mengontak keluarga sebelum batas waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Dana ini tersedia hingga 31 Desember 2019 di mana kami akan mengontak seluruh ahli waris. Bahkan kami mengimbau bagi ahli waris yang belum dihubungi pihak Boeing dapat menghubungi kami untuk bekerjasama memasukkan permohonan untuk bantuan langsung dari Boeing tersebut," kata Ibrahim.
Selain uang, Boeing juga menyiapkan beasiswa bagi keluarga korban. Namun, beasiswa ini harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pihak Boeing. Ibrahim sendiri tidak menjelaskan kriteria tersebut.
Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018. Pesawat Boeing 737 Max rute Jakarta dengan nomer registrasi PK-LQP itu jatuh setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa, dua bayi, dan satu anak-anak. Serta dua pilot dan lima pramugari.
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menunjukkan penyebab kecelakaan karena ada kerusakan pada bagian Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pesawat nahas itu. Sayangnya, Boeing tidak cukup memberikan informasi lengkap tentang bagaimana sistem ini bekerja.
Kurangnya informasi ini juga berdampak pada reaksi pilot saat mengalami kerusakan pada MCAS pesawat. Padahal, langkah pertama dalam menghadapi kerusakan sangat penting.