BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa Sukabumi

12 Juni 2017 8:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pusat gempa di Sukabumi. (Foto: Dok. BMKG)
zoom-in-whitePerbesar
Pusat gempa di Sukabumi. (Foto: Dok. BMKG)
ADVERTISEMENT
Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang gempa bumi pada Senin (12/6) pagi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengatakan pihaknya belum menerima laporan kerusakan akibat gempa berkekuatan 5,7 M itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi, Yana Rusyana, hingga kini petugasnya masih berada di lapangan untuk mencari informasi bangunan yang rusak.
"Pendataan terus kami lakukan dan mengimbau kepada seluruh warga, jika rumahnya atau mengetahui ada bangunan yang rusak untuk segera melapor ke petugas terdekat seperti ke desa atau kelurahan," ujar Yana dilansir Antara, Senin (12/6).
"Warga tak perlu panik khususnya yang tinggal di wilayah pesisir pantai, mulai dari Kecamatan Ciracap Palabuhanratu hingga Cisolok. karena gempa tersebut tidak berpotensi tsunami," imbuhnya.
Sementara itu Humas PMI Kabupaten Sukabumi, Atep Maulana, mengatakan pihaknya telah menyiagakan sukarelewannya untuk memberikan bantuan, jika ada laporan kerusakan dan korban akibat gempa.
ADVERTISEMENT
"Peralatan dan bantuan untuk korban sudah disiapkan di markasnya. Sejak gempa terjadi, seluruh anggota sudah kami siapkan jika sewaktu-waktu ada laporan dampak gempa," kata Atep.
Ilustrasi gempa bumi (Foto: YouTube/ENDAS)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gempa bumi (Foto: YouTube/ENDAS)