BPK Serahkan 15 Laporan Keuangan K/L: Dari BIN, KPU, Hingga KPK

29 Mei 2017 11:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 15 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2016 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I).
ADVERTISEMENT
Penyerahan 15 LHP tersebut dilakukan oleh anggota BPK Agung Firman Sampurna kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga, di Audltorium Pusdiklat BPK, Jakarta, Senin (29/5).
"Setelah melalui proses melelahkan, kurang lebih 3 bulan mulai entry meeting pertengahan Januari 2017, lanjut pemeriksaan pengumpulan dokumen dan bukti-bukti, pengujian, interview, klarifikasi dan diskusi akhirnya kita berikan laporan entitas keuangan hari ini," jelas Agung.
Lima belas LHP yang diserahkan hari ini adalah Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan, LK Kementerian Polhukam, LK Lembaga Sandi Negara, LK Badan Intelijen Negara, LK Lemhannas, LK Wantannas, LK BNPT, LK Bakamla, LK Komnas HAM, LK Komisi Pemberantasan Korupsi, LK BNN, LK Komisi Pemilihan Umum, LK Bawaslu, LK BMKG, dan LK Basarnas.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan atas LKKL tersebut mengungkap setidaknya 29 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya sistem pengendalian internal (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Sebelas temuan yang disebabkan oleh kelemahan SPI di antaranya adalah penerapan basis akrual belum memadai, penetapan status aset tetap belum tuntas, penatausahaan persediaan belum memadai, pemanfaatan barang milik negara belum sesuai ketentuan.
Selanjutnya Firmansyah menambahkan, masih banyak lemahnya pengelolaan kas di kementerian lembaga, penatausahaan piutang paten kurang memadai, pencatatan dan pelaporan hibah tidak memadai.
Baca Juga:
BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (Foto: Novan Nurul Alam/kumparan)
Selain itu juga terdapat 18 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain soal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan belanja barang yang tidak tertib, paket pekerjaan yang terlambat belum dikenakan denda, pengadaan barang tidak sesuai spesiflkasi, belanja perjalanan dinas lebih bayar, setoran sisa dana hibah tidak sesuai ketentuan, serta pemberian tunjangan kinerja dan uang makan pegawai belum sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
BPK berharap agar Kementerian/Lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK juga memberi apresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan masih berlangsung.
Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada 19 entitas di AKN I untuk periode 2005 sampai dengan semester II-2016, 12.109 rekomendasi (78,66 persen) senilai Rp 3,85 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK memberi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Opini LKPP sangat dipengaruhi oleh opini masing-masing LKKL. Opini LKKL pada entitas di lingkungan AKN I juga memberikan kontribusi signifikan pada opini LKPP.
Dari seluruh LHP atas LKKL di AKN I, terdapat empat LHP LKKL yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengencualian. Kepada K/L yang belum memperoleh opini WTP, BPK mengingatkan untuk menyusun Rencana Aksi Perbaikan Laporan Keuangan. Rencana Aksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi K/L untuk Optimalisasi pengelolaan data transaksi keuangan dan penyusunan Iaporan keuangan.
ADVERTISEMENT