BPOM: 2 Industri Farmasi Akan Dipidana, Produknya Sebabkan Gagal Ginjal Anak

24 Oktober 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
33
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM Penny Lukito memberi keterangan tentang kasus gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan, Jakarta,Senin (24/10/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi dan Kepala BPOM Penny Lukito memberi keterangan tentang kasus gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan, Jakarta,Senin (24/10/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memanggil Kepala BPOM Penny Lukito dan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait kasus ginjal misterius pada anak. Sejauh ini sudah 141 anak meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Usai ratas, Penny memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menyebut ada 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.
"Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana. Kedeputian 4 sudah kami tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian dan akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. 2 industri," kata Penny di Istana Bogor, Senin (24/10).
Lantas, industri farmasi mana yang dimaksud Penny tersebut?
"Tapi saya tak menyebutkan sekarang tapi akan mengkomunikasikan langsung ke masyarakat," tuturnya.
Keduanya disebut Penny bukan hanya mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun lebih parah dari itu.
"DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut." tutup Penny.
ADVERTISEMENT