BPOM Bandung Musnahkan Obat hingga Kosmetik Ilegal Senilai Rp 4,9 M

Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Bandung memusnahkan produk pangan, obat hingga kosmetik ilegal. Produk-produk ilegal yang disita sepanjang tahun 2019 itu memiliki nilai Rp 4,935 miliar.
Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, menjelaskan total ada 2.802 item produk ilegal. Barang-barang itu disita karena tidak memiliki izin edar atau tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
"Terdapat 2.802 (barang), yang terdiri dari 1.847 item (65,92 persen) produk kosmetik ilegal, sedangkan produk obat tradisional ilegal sebanyak 129 item (4,60 persen)," kata Bagus di kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, Senin (2/12).
Selain kosmetik ilegal dan obat, menurut Bagus, ada juga obat keras ilegal sebanyak 669 item (23,87 persen). Kemudian produk pangan tak berizin yang mengandung formalin dan borak sebanyak 157 item (5,61 persen).
Untuk barang kosmetik ilegal yang mendominasi, Bagus menyebut, produk tersebut biasanya diedarkan secara online. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik karena produk ilegal berbahaya bagi kesehatan.
"Tentu risiko penggunaan ini adalah penyalahgunaan bahan kimia yang kita tidak tahu kandungannya, kalau kandungannya tinggi tentu berbahaya, dapat merusak fungsi vital dari tubuh, misalnya hati dan ginjal bahkan jantung," ucap dia.
Sejauh ini, Bagus mengatakan terdapat 17 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kasus peredaran makanan dan obat ilegal itu juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Bahwa obat dan makanan ada pasal undang undang kesehatan harus ada izin edar sehingga memang ada sanksi dan ini adalah sebagian besar merupakan barang bukti dari penyidikannya yang kami lakukan dan sebagian besar sudah P21," kata dia.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan menggunakan alat insinerator. Sementara, pemusnahan keseluruhan semua produk ilegal dilakukan di wilayah Karawang atau tempat pemusnahan akhir. Produk-produk ilegal itu dibawa menggunakan truk dengan pengawalan polisi.
