Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BPOM Temukan Kandungan EG-DEG di Obat Sirop Hampir 100 Persen
9 November 2022 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencapai hampir 100 persen dalam bahan kimia berlabel propilen glikol. Bahan tersebut digunakan oleh industri farmasi sebagai zat pelarut dalam obat sirop yang mereka produksi
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, temuan ini diperoleh setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan uji sampel bahan kimia dari para distributor atau pemasok bahan kimia yang kerap memasok ke perusahan pembuat obat. BPOM mengambil sebanyak 12 sampel bahan kimia dengan label propilen glikol.
Hasilnya, 9 dari 12 sampel itu terbukti mengandung ED dan DEG jauh di ambang batas persetujuan. Sampel tersebut merupakan bahan kimia dengan label propilen glikol yang dikeluarkan atau didistribusikan oleh CV Samudera Chemical.
"Bahan baku yang seharusnya 0,1 persen, 9 sampel terdeteksi mengandung 52 persen. Bahkan ada yang sampai 99 persen. Hampir 100 persen kandungan EG dan DEG, bukan propilen glikol," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11).
ADVERTISEMENT
Tak hanya memiliki kandungan EG-DEG yang terbilang tinggi, Penny menyatakan apa yang dilakukan perusahaan ini juga tergolong penipuan. Hal itu tak lain karena label kemasan yang mereka distribusikan diberi nama propilen glikol. Padahal nyatanya isi atau kandungan dari obat sirop produksi mereka hampir 100 persen cemaran EG dan DEG.
”Jadi juga ada aspek pemalsuan ya labelnya propilen glikol padahal dalamnya adalah etilen glikol (EG) yaitu ini adalah pencemar yang menimbulkan suspek untuk gagal ginjal atau kematian karena konsentrasinya begitu tingginya,” ucap Penny.
Tak hanya itu, Penny menyebut pihaknya juga menemukan adanya kandungan EG dan DEG pada dua sampel lain yang diuji. Kandungan EG dan DEG di bahan kimia dengan label sorbitol itu pun dinilai cukup tinggi, yakni mencapai 1,34 persen.
”Ada dua sampel dengan identitas etilen glikol (EG) ternyata kandungannya adalah DEG sampai 1,34 persen,” ungkap Penny.
ADVERTISEMENT
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, pihaknya dibantu Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti mulai dari drum bahan kimia hingga buku dokumentasi.
”Selain mengambil sampel dari CV samudera ini badan POM juga mengamankan berbagai barang bukti, banyak ya, ada tentunya beberapa drum berwarna aluminium berwarna putih, kemudian ada buku dokumentasi, silakan lihat ya saya kira itu sudah cukup untuk menjadi barang bukti yang akan kita tindak lanjuti lebih jauh," ucapnya.
"Dan juga dalam rangka kehati-hatian badan POM juga menginstruksikan industri obat dan makanan dan pedagang besar farmasi PBF yang pernah melakukan pengadaan propilen glikol dari distributor kimia umum khususnya CV samudera chemical ini melakukan perbuatan demikian,” kata Penny.
ADVERTISEMENT
Penny meminta agar perusahaan farmasi dan makanan yang pernah menjalin kerja sama dengan pemasok tersebut untuk segera melakukan uji laboratorium. Dia meminta agar mereka memeriksa semua kandungan kimia yang digunakan dalam produk masing-masing.
"Segera lakukan uji sampling, terutama terhadap perusahaan-perusahan yang pernah dan masih menjalin kerja sama," pungkasnya.