BPTJ Nilai ERP Bisa Gantikan Sistem Ganjil Genap

15 November 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ERP. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ERP. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan di Jalan Kalimalang, Daan Mogot, dan Margonda mulai 2020. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai ERP bisa menggantikan sistem ganjil genap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Betul (gantikan ganjil genap). Udah enggak perlu ganjil genap," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Bambang menjelaskan, keluhan terhadap ganjil genap di Jakarta, menjadi salah satu alasan rencana penerapan ERP. Selama ini menurutnya pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor dinilai banyak orang tidak adil.
"Contoh ganjil genap, orang komplain kendaraannya jalan sehari, sehari enggak. Belum yang tanggal 31, kena lagi tanggal 1, berarti yang genap dua kali (mobil) enggak beroperasi. Jadi itulah, jadi masih banyak kelemahan-kelemahannya. Oleh karena itu karena memang ganjil genap memang sifatnya temporary, obat aspirin, tidak permanen," kata Bambang.
Ilustrasi pembatasan lalu ganjil-genap di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
BPTJ saat ini masih membahas regulasi terkait penerapan ERP tersebut. Jika regulasi sudah tersusun, tahap selanjutnya adalah tahap tender.
ADVERTISEMENT
Selain mempersiapkan regulasi, BPTJ juga menyiapkan tambahan armada dan subsidi bagi bus yang melintas di jalan-jalan itu. Besaran subsidi akan menjadi satu dalam tender yang akan diajukan.
"Sehingga nanti masyarakat lebih tertarik lagi menggunakan angkutan umum," kata Bambang.
Proyek ERP sudah pernah diujicobakan di Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah congestion tax. Bambang sendiri menegaskan model ERP yang akan diterapkan BPTJ mirip dengan yang pernah diuji coba oleh Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT