Brigadir NP, Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa Ditahan di Propam Polda Banten

15 Oktober 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga (tengah). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga (tengah). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Brigadir NP atau Niki Pomdah, oknum polisi yang membanting mahasiswa saat aksi demo di Kabupaten Tangerang ditahan Ditpropam Polda Banten di sel khusus mulai hari Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, di kantornya.
Menurut Shinto, Brigadir NP sudah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Ditpropam Polda Banten sejak hari Kamis (14/10) kemarin.
"Penanganan dan pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah diambil alih Ditpropam Polda Banten. Dan merupakan kesungguhan dan keseriusan kami, bahwa guna kepentingan pemeriksaan dan pemberkasan saat ini saudara Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Ditpropam Polda Banten selama 7 hari, yaitu 2 hari pertama dan dapat diperpanjang 5 hari berikutnya," kata Shinto.
Disampaikan Shinto, sampai saat ini status Brigadir NP masih sebagai terduga pelanggar. Meski begitu, diakui pihaknya sudah menemukan fakta-fakta untuk mendukung pemeriksaan terhadap Brigadir NP.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa persangkaan kepada dirinya (Brigadir NP) berlapis. Artinya bisa dengan pasal satu aturan internal, bisa juga menggunakan aturan internal yang lain. Nanti kami sampaikan tentang pasalnya setelah pemberkasan selesai," ungkapnya.
Diketahui, Brigadir NP merupakan oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa bernama Faris saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, beberapa waktu lalu.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews